Asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (27/8). Kota Pekanbaru kembali diselimuti asap sisa kebakaran hutan dan lahan, yang merupakan kondisi terparah sejak bulan Juni lalu pemerintah menetapkan status darurat asap akibat asap sempat mencapai Singapura dan Malaysia. ANTARA/FB Anggoro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengatakan hanya bisa membuktikan satu perusahaan yang diduga membakar hutan Riau pada Juni lalu. Polri mengaku tidak bisa membuktikan perusahaan lain yang juga diduga terlibat.
"Yang lain tidak bisa dibuktikan oleh penyelidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F. Sompie, di kantornya, Selasa, 27 Agustus 2013.
Ronny mengatakan titik-titik kebakaran hutan di Riau memang ada yang muncul di sekitar perusahaan yang diduga ikut membakar hutan. Namun setelah diselidiki, ternyata titik api itu masih berada di kawasan milik warga. "Sehingga yang bisa kami jerat hanya warganya," katanya.
Sebelumnya, kepolisian menyatakan telah memeriksa satu perusahaan yang diduda ikut membakar hutan di Riau. Tiga puluh saksi sudah dipanggil dan kasusnya ditangani Kepolisian Daerah Riau.
Pada Juni lalu Polri menyatakan telah memeriksa lima perusahaan yang diduga ikut membakar hutan. Namun, sejauh ini terbukti punya indikasi kuat terlibat hanya satu perusahaan.
Kebakaran hutan di Riau pada Juni lalu merupakan salah satu yang paling parah. Asap kebakaran sampai meluas ke Malaysia dan Singapura dan sempat memanaskan hubungan antarnegara.