Mau Besuk Tahanan, Harus Buka Celana Dalam

Reporter

Jumat, 23 Agustus 2013 20:11 WIB

Polisi menunjukkan Foto empat Narapidana Kasus Teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta di Medan (16/7). (Tempo/Sahat Simatupang)

TEMPO.CO, Jakarta - Ummu Nausah, istri tersangka teroris Agus Suprianto, mengatakan pernah mengalami tindak pelecehan saat menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Polri, di Kelapa Dua, Depok, Jawab Barat. Saat masuk ke ruangan besuk, kata Ummu, sipir wanita yang memeriksanya meminta untuk menurunkan celana dalam yang dipakainya.

"Saya kaget ternyata untuk bisa masuk harus menurunkan celana dalam," kata Ummu yang ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat, 23 Agutus 2013. Dia melaporkan peristiwa tersebut kepada Komnas HAM.

Ummu berujar, peristiwa itu terjadi saat pertama kali membesuk suaminya, pada 10 Mei lalu. Waktu itu, kata dia, mulanya sipir hanya meraba-raba tubuhnya sebagai prosedur pemeriksaan pembesuk. Namun, selanjutnya petugas jaga menyampaikan bahwa jika hendak masuk membesuk, dia harus menurunkan celana dalam miliknya terlebih dahulu. Sipir berdalih bahwa hal itu merupakan prosedur pemeriksaan kepada setiap pembesuk.

Ummu menolak permintaan sipir wanita tersebut. "Ini saya lagi gendong anak, gimana mau nurunin," kata dia kepada si sipir. Tetapi tetap saja petugas jaga itu tidak membolehkan Ummu membesuk jika tidak memenuhi prosedur pemeriksaan tersebut. "Ibu kalau nggak mau diperiksa, nggak usah besuk suami," kata sipir yang ditirukan Ummu.

Perlakuan demikian bukan hanya sekali diterima oleh Ummu. Dia mengaku, pada kunjungan kedua juga diperlakukan serupa. Sipir beralasan bahwa ada beberapa pembesuk tahanan yang sengaja membawa uang dan telepon genggam sehingga harus dilakukan pemeriksaan secara ketat. Namun Ummu tetap menolak menurunkan celana dalamnya.

"Terpaksa saya dua kali menjenguk nggak bisa masuk," kata dia. Ummu baru bertemu dengan suaminya setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.

Pengakuan yang sama datang dari Umi Latif dan Ahmah Nabilah. Keduanya istri tersangka teroris Poso yang juga ditahan di Mako Brimob. "Cuma disuruh menurunkan celana dalam, diperiksa sebentar, habis itu dinaikan lagi," kata Umi Latif.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan belum mendengar informasi itu. Namun jika hal tersebut benar, Agus mengatakan pemeriksaan demikian merupakan langkah pencegahan oleh petugas jaga.

"Jika itu dilakukan oleh petugas wanita dan di tempat tertutup, tidak ada orang lain, maka saya rasa itu merupakan langkah preventif petugas," kata Agus.

Dia mengatakan sipir memang harus memastikan bahwa setiap pembesuk harus steril dan menghindari ada pembesuk yang membawa benda yang dapat dipakai tahanan melakukan tindak kejahatan.


GALVAN YUDISTIRA

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

7 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

20 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

21 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya