Audit Hambalang II: Negara Dirugikan Rp 471 Miliar

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 23 Agustus 2013 07:35 WIB

Pengendara motor melintasi gedung Wisma Atlet di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini, Jumat 23 Agustus 2013, akan menyerahkan hasil investigasi tahap II Proyek Hambalang, Bogor, ke Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, membenarkan soal kabar tersebut. "Iya betul. Kami sudah dapat kabar hari Jumat jam 10 akan diserahkan kepada DPR," kata Ali kepada Tempo.


Dia menolak menjelaskan apa hasil audit tersebut. Namun berdasarkan salinan data yang diperoleh Tempo, berikut ini hasil audit investigasi tersebut.



  1. Persetujuan kontrak tahun jamak cacat hukum.
    Permohonan penambahan anggaran Hambalang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga ditemukan cacat hukum, sehingga Menteri Keuangan seharusnya tidak menyetujuinya. Persetujuan diberikan Direktur Jenderal Anggaran kala itu, Anny Ratnawati, yang kini Wakil Menteri Keuangan.

  2. Penambahan anggaran tak dibahas di Komisi Olahraga DPR.
    Lima belas anggota Komisi Olahraga diduga menyetujui dan memuluskan penambahan dana dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun, padahal soal dana ini belum dibahas dalam rapat komisi.

  3. Terjadi penyimpangan anggaran sekitar Rp 471,707 miliar.

  4. Pemenang tender, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, diduga mengijon anggaran yang dikeluarkan sebelum tender.

  5. Berbagai pengeluaran ilegal diduga disembunyikan dalam pembukuan dan laporan keuangan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan cara window dressing.


Sebelumnya, BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan KPK. BPK menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 243,66 miliar. Hasil audit BPK salah satunya mengungkap adanya pemalsuan surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutedjo, adik mantan Presiden Soeharto. Surat itu dipalsukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional.

Ada beberapa nama yang disebut dalam audit tahap I, di antaranya adalah Andi Alifian Mallarangeng yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, Agus Martowardojo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan. Selain itu, Sekretaris Kememnterian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam juga disebut dalam audit tersebut.


ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terpopuler
Lulung: Saya The Godfather

Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah

Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko

Guruh Soekarno Kecewa Ario Bayu Perankan Soekarno

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

33 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

17 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya