TEMPO.CO, Medan - Sebanyak 23 narapidana yang kabur saat kerusuhan meletus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Batubara, berhasil ditangkap dan menyerahkan diri hingga Senin siang ini, 19 Agustus 2013.
Narapidana yang ditangkap polisi dan menyerahkan diri saat ini diamankan di berbagai tempat. Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan, mengatakan 14 narapidana yang kabur berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Polsek Labuhan Ruku.
Adapun di Polsek Lima Puluh ada tiga narapidana kabur yang tertangkap. Sebanyak tiga tahanan menyerahkan diri ke LP Labuhan Ruku, dua tahanan anak dan satu tahanan dewasa," kata Nainggolan kepada Tempo, Senin, 19 Agustus 2013.
Untuk menciptakan situasi kembali normal pasca-kerusuhan kemarin petang, polisi dan petugas penjara, menurut Nainggolan, akan memindahkan 500 narapidana ke LP lain. Dengan perincian, LP Sibolga 50 narapidana; LP Tebing Tinggi 20; LP Tanjung Balai 50; LP Balige 10; LP Sidempuan 50; LP Rantau Parapat 35; Rutan Sidikalang 10; Rutan Kabanjahe 15; LP Pematang Siantar 50; LP Penyabungan 50; Rutan Tarutung 10; LP Narkotik Langkat 100; dan LP Siborongborong 50 narapidana.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Sumut), Budi Sulaksana, memastikan evakuasi atau pemindahan narapidana penghuni LP Labuhan Ruku akan berhasil karena didahului negosiasi dengan warga binaan. Para napi itu akan ditempatkan di 13 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lainnya di Sumatera Utara.
Pasca-kerusuhan di LP Labuhan Ruku, sejumlah napi terpaksa dipindahkan karena bangunan LP rusak berat. Ahad lalu, kerusuhan terjadi di LP Labuhan Ruku yang berakhir dengan pembakaran. Saat ini, lebih dari separuh bangunan LP tinggal puing-puing.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law
49 detik lalu
Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.
Baca SelengkapnyaCerita Ayah dan Anak, Maman Abdurahman dan Rafa Abdurrahman, Bermain Bersama saat Persija Hadapi PSIS Semarang di Liga 1
7 menit lalu
Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman, pada pertandingan Liga 1.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Untuk Jaga Aksi Hari Buruh
10 menit lalu
Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTips Jaga Keamanan dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2024
12 menit lalu
Simak poin penting berikut untuk menjaga keamanan diri dan kondusifitas selama UTBK SNBT 2024.
Baca SelengkapnyaPiala Uber 2024: Ini Alasan Fadia Dipasangkan dengan Lanny untuk Laga Indonesia vs Jepang
15 menit lalu
Pelatih Eng Hian menjelaskan alasan Fadia tidak turun bersama Apriyani tetapi dipasangkan dengan Lanny saat Indonesia vs Jepang di Piala Uber 2024.
Baca SelengkapnyaReal Madrid Tahan Bayern Munchen 2-2 di Leg 1 Semifinal Liga Champions, Carlo Ancelotti Sebut Timnya Lembek
17 menit lalu
Real Madrid mampu menahan imbang Bayern Munchen dengan skor 2-2 leg pertama semifinal Liga Champions. Carlo Ancelotti kecewa dengan permainan timnya.
Baca SelengkapnyaPAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi
19 menit lalu
Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaCerita UTBK Hari Pertama di UPNVJ, Ada Peserta yang Datang Pukul 3 Pagi
23 menit lalu
Terdapat satu peserta UTBK yang sudah hadir di UPNVJ, Kampus Pondok Labu, Jakarta Selatan, sejak pukul 3 pagi.
Baca SelengkapnyaSurvei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja
24 menit lalu
Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
29 menit lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca Selengkapnya