TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Agung memastikan bakal menempuh upaya kasasi atas vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan terhadap terdakwa kasus korupsi yang juga Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.
"Kami masih ada upaya hukum. Nanti akan diajukan upaya hukum kasasi," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, kepada Tempo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2013.
Meski begitu, Basrief menyatakan instansinya belum memutuskan waktu pasti pengajuan kasasi tersebut. "Kasasi paling lambat, kan, pernyataannya itu 14 hari. Nanti memorinya 14 hari lagi. Berarti masih ada waktu 28 hari," ujar dia.
Ihwal kemungkinan adanya kejanggalan dari pertimbangan hakim yang memutus bebas Rahudman, Basrief tak ingin berkomentar. Sebabnya, ia belum membaca putusan secara lengkap. "Nanti saya lihat dulu putusannya," ucapnya.
Rahudman diseret ke pengadilan dengan tuduhan tersangkut kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun anggaran 2005. Kala itu, Rahudman menjabat sekretaris daerah di kabupaten itu. Jaksa menuding Rahudman bersalah melakukan korupsi anggaran program senilai Rp 1,5 miliar.
Berdasarkan bukti dan kesaksian di persidangan, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Rahudman. Dia juga dituntut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 480 juta. Majelis hakim yang diketuai Sugiyanto dengan hakim anggota Kemas Djauhari dan SB Hutagalung mementahkan tuntutan jaksa itu.
"Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Sugiyanto saat membacakan vonis.
PRIHANDOKO
Berita terkait
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina
13 hari lalu
Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara
19 hari lalu
KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar
32 hari lalu
Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.
Baca SelengkapnyaDivonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding
34 hari lalu
Vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ini sedikit lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
35 hari lalu
Menurut jaksa, ada tiga hal yang memberatkan Andhi Pramono dalam perkara korupsi gratifikasi Rp 58,9 miliar itu.
Baca SelengkapnyaKPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba
39 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba
39 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 12 Bulan, Ubah Hutan Lindung Jadi Tempat Tinggal Perambah
46 hari lalu
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, perbuatan Mangindar Simbolon merugikan keuangan negara Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah
46 hari lalu
Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.
Baca Selengkapnya