24 Jam Kerja Tim KPK di Kantor Rudi Rubiandini  

Reporter

Kamis, 15 Agustus 2013 06:23 WIB

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -- Setelah delapan jam melakukan penggeledahan kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sejumlah anggota KPK meninggalkan lokasi untuk kembali ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, Kamis, 15 Agustus 2013, ada 12 orang yang meninggalkan kantor SKK Migas. Mereka meninggalkan lokasi pada pukul 05.30 menggunakan tiga mobil Toyota Kijang Innova warna silver bernomor polisi B-1890-UFR, B-1904-UKM, dan B-1886-UFR.

Ketika meninggalkan lokasi, ke 12 anggota yang mengenakan rompi KPK tersebut hanya tampak membawa satu kardus. Kardus itu, berdasarkan keterangan salah satu anggota, bukan dokumen hasil penggeledahan, tapi peralatan yang dibawa tim.

"Bukan, itu bukan dokumen, itu hanya peralatan. Dokumen masih ada di atas semua. Masih kita kompilasi di atas," seorang anggota menjelaskan.

Anggota yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan bahwa anggota yang meninggalkan lokasi hanyalah tim backup yang jumlah anggotanya 12 orang. Tim inti, kata dia, masih berada di atas dan berjumlah 18 orang.

Adapun alasan tim backup ini meninggalkan lokasi lebih awal disebabkan harus kembali ke kantor KPK. Tim inti diperkirakan masih akan berada di kantor SKK Migas hingga pukul 09.00 nanti.

"Saya sudah 24 jam kerja, nih, enggak tidur. Kayaknya yang jaga di atas juga enggak bakal tidur, tuh," ujar anggota itu.

Penggeledahan kantor SKK Migas ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan perusahaan Kernel Oil. Rudi sendiri sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mencokok Rudi pada Selasa malam, dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Bersama Rudi, turut dibekuk pelatih golf Rudi bernama Deviardi yang mengantar uang US$ 400 ribu, dan Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd. Simak heboh penangkapan Rudi Rubiandini di sini.

ISTMAN MP

Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok


Berita terkait:

MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
KPK: Kasus Rudi Rubiandini Terkait Kernel Oil

SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman

Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya