Sengketa Fesbuker - Gereja Bethany Berakhir Damai

Reporter

Rabu, 14 Agustus 2013 18:12 WIB

Sejumlah jemaat gereja menyalakan lilin saat Misa Natal di Gereja Bethany, Surabaya, Sabtu (24/12). Misa Natal ini diikuti oleh ribuan umat Kristiani ini dari Surabaya dan sekitarnya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Sengketa hukum antara fesbuker Johan Yan dengan Gereja Bethany Surabaya berakhir damai. Pelapor, Alexander Yunus Irwantoro, bersedia mencabut perkara yang telah didaftarkan ke Polda Jawa Timur.


Di hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus serta kuasa hukumnya masing-masing, kedua belah pihak meneken kesepakatan damai di atas materei, Rabu, 14 Agustus 2013. "Semua sudah selesai, kami memaafkan Johan," kata Alexander, salah seorang staf Gereja Bethany.

Johan, yang juga seorang motivator, mengatakan mengambil hikmah dari kejadian itu. Sebagai seorang fesbuker ia berjanji tidak akan mengunggah status bernada penghinaan ataupun pelecehan terhadap pihak-pihak tertentu. "Saya akan lebih berhati-hati bila menulis status atau mengomentari," ujar lelaki yang juga punya hobi mengoleksi benda-benda bersejarah ini.

Kasus itu berawal saat Johan menulis status di akun Facebook miliknya berbunyi: “korupsi atau money laundry yang dilakukan oleh ulama bukan ajaran agama Kristen" pada 18 Februari 2013 lalu. Status itu diunggah oleh Johan untuk mengomentari santernya pemberitaan di media online tentang dugaan korupsi dana jemaat Rp 4,7 triliun di Bethany oleh pimpinan gereja tersebut, Pendeta Abraham Alex Tanuseputra.

Dianggap menghina Gereja Bethany dan Pendeta Abraham, Alexander melaporkan Johan ke Polda Jawa Timur. Polisi menetapkan Johan sebagai tersangka dan dijerat dengan dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak ingin berurusan dengan hukum, Johan pun menghapus statusnya tersebut pada akhir Februari. Ia juga mendatangi Pendeta Abraham untuk meminta maaf. Penyidik pun memediasi kedua belah pihak agar berdamai.


Kuasa hukum Gereja Bethany, Sumarso mengatakan, apa yang ditulis Johan dalam akun Facebook telah terkategori pencemaran nama baik. "Tidak hanya selarik kalimat itu saja yang ia tulis, tapi sebenarnya banyak," ujar Sumarso.

Selain kalimatnya bernada melecehkan, kata Sumarso, Johan juga merekayasa foto Pendeta Abraham seolah-olah pencuri. Sebelum lapor ke polisi, kata Sumarso, pihak gereja telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, pakar teknologi informasi serta tim Kementerian Informasi dan Komunikasi. "Semua menyatakan status yang diunggah Johan tak pantas dan kategori penghinaan dan pencemaran nama baik. Tapi okelah, kami memaafkan dia," ujar Sumarso.

Penasehat hukum Johan, Muhamad Sholeh enggan berkomentar banyak karena kliennya telah damai dengan pihak pelapor. Sholeh juga membatalkan niatnya untuk menguji materi pasal yang disangkakan polisi kepada Johan ke Mahkamah Konstitusi. "Untuk apa diungkit lagi, lebih baik kita ngomong ke depannya saja," kata advokat muda itu.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

17 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

21 jam lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

4 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

4 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

5 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

8 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

8 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

8 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

9 hari lalu

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita

Baca Selengkapnya

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

11 hari lalu

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman

Baca Selengkapnya