TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro, menyatakan prihatin dan terkejut dengan penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ruangan kerja Pak Rudi sudah disegel KPK," ujarnya saat ditemui seusai halalbihalal, Rabu, 14 Agustus 2013.
Ia menyebutkan KPK telah mendatangi ruangan Rudi. Namun, Elan melanjutkan, penggeledahan masih belum dilakukan. Sampai saat ini, menurut dia, masih belum ada informasi resmi dari KPK mengenai penangkapan dan status Rudi. "Kami sudah hubungi KPK, tapi belum dikasih informasi resmi."
Elan menambahkan, Komisi Pengawas SKK Migas yang terdiri dari empat orang akan memberikan masukan mengenai calon pengganti Rudi. Elan mengungkapkan, komposisi SKK Migas terdiri dari sembilan orang, yaitu seorang kepala, seorang wakil kepala, dan tujuh direksi.
Menurut Elan, dengan delapan pemimpin yang ada saat ini, SKK Migas siap menjalankan kegiatan manajerial. Pagi tadi, kata dia, SKK Migas telah melakukan quick coordination. Ia menyebutkan Divisi Hukum SKK Migas akan memberikan asistensi hukum dan pendampingan bagi Rudi.
Lebih lanjut, Elan menyatakan telah mengenal sosok Rudi sejak menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB). "Pak Rudi itu orang yang idealis, agamais, terbuka dengan siapa saja," ucapnya.
Menurut dia, Rudi pun dekat dengan semua pihak, baik karyawan maupun wartawan. "Bahkan, Pak Rudi sering bilang tidak mau dikawal protokoler," kata Elan.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Halalbihalal SKK Migas tanpa Rudi Rubiandini
Penangkapan Rudi Rubiandini Tak Diketahui Warga
Rudi Rubiandini Ditangkap, Kantor Kernel Oil Sepi
SBY Tunggu Laporan Penangkapan Kepala SKK Migas