Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, di rumahnya di Jakarta, pada 20 Januari 2013. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran atau total sekitar 7,2 miliar rupiah. TEMPO/Jacky Rachmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia) pada Rabu, 14 Agustus 2013, terlihat sepi. Pintu masuk tampak dikunci dari dalam, lampu pun dimatikan. Hanya ada seorang resepsionis dan dua office boy yang tampak berjaga di lobi ruangan yang terletak di lantai 35B Suite Equity Tower, Kawasan SCBD, Kuningan, itu.
Menurut pengakuan resepsionis PT KOPL Indonesia, Dini, hari ini adalah hari pertama kegiatan operasional KOPL setelah libur Lebaran. Pantauan Tempo, sejak pukul 09.30, memang belum ada seorang pun karyawan yang terlihat masuk ke ruangan kantor. "Hari ini pertama kali masuk setelah libur," katanya kepada beberapa wartawan yang menunggu di depan pintu masuk KOPL, Rabu, 14 Agustus 2013.
Dini pun irit dalam menjawab pertanyaan wartawan. Ketika ditanya apakah mengenal sosok S yang disebut terlibat dalam suap terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, karyawan PT KOPL ini hanya menjawab bahwa S atau Simon adalah karyawan pada bagian operasional. Tapi ia menolak menjawab ketika ditanya detail posisi Simon. "Bagian operasional," katanya singkat.
Setelah menjawab pertanyaan beberapa wartawan, resepsionis tersebut beranjak meninggalkan mejanya yang terletak di lobi dan masuk ke ruangan PT KOPL. Lampu tetap mati dan masih tidak ada karyawan yang terlihat masuk ke ruangan PT KOPL.
Semalam, sekitar pukul 22.30, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap KPK di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta. Mantan Wakil Menteri ESDM tersebut diduga menerima suap Rp 7,2 miliar dari perusahaan migas. Kernel Oil diduga menjadi perusahaan yang menyuap Rudi.
Menurut situs, PT KOPL memiliki kantor di Singapura dan melakukan usaha jual-beli migas (trader). PT KOPL Indonesia merupakan badan usaha (BU) pemilik izin usaha pemilik usaha niaga umum. Perusahaan ini pernah mendapatkan tugas dari BPH Migas untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis BBM tertentu. Kernel juga tidak mengelola blok migas di Indonesia.