Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
TEMPO.CO, Lhokseumawe - Bendera bulan-bintang yang sebelumnya berkibar di pinggiran jalan lintas Medan Banda Aceh di lintasan Timur Aceh dari Aceh Timur hingga Lhokseumawe, kini mulai bersih. Berdasar pantuan Tempo, sejak penurunan bendera oleh aparat gabungan di Lhokseumawe pada Jumat, 2 Agustus 2013, aksi serupa berlanjut hingga Sabtu, 3 Agustus ke Kecamatan Geudong Aceh Utara dan Panton Labu.
Saat penurunan di Geudong, sekitar 1 kilometer dari kantor pusat Partai Aceh Kabupten Aceh Utara, sejumlah warga simpatisan partai itu sempat memprotes aksi aparat yang menurunkan bendera tersebut. Akibat dari aksi protes warga, beberapa bendera bulan-bintang luput dari penurunan yang dilakukan aparat keamanan. Namun Ahad pagi tadi, aparat keamanan kembali mencabuti bendera tersebut.
Di Panton Labu Pusat, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sekelompok orang sempat menghalangi penurunan bendera. Kawasan ini sekitar 6 kilometer dari kampung kelahiran Wakil Gubernur Aceh Muzakkir Manaf. Di tempat tersebut situasi hampir saja memanas, karena ngototnya sejumlah warga tersebut agar aparat keamanan gabungan Polri-TNI tidak menurunkan bendera mereka tersebut.
Di Kabupaten Aceh Timur, tadi malam aparat juga menurunkan bendera mirip logo Gerakan Aceh Merdeka di pinggir jalan di Lhoknibong. "Hingga jam 9 tadi pagi yang masih ada hanya di Peureulak barat dan Pereulak kota. Di tempat lain tidak tampak lagi," ujar sumber.
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah mengecam tindakan aparat keamanan yang menurunkan bendera bulan-bintang di sejumlah lokasi. Tindakan aparat, katanya, di luar kesepakatan pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. "Pihak keamanan tidak memperhatikan hasil kesepakatan di Jakarta pada 31 Juli 2013," kata Zaini kemarin.
Menurut Zaini, sesuai dengan poin 2b dalam kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah di Kementerian Dalam negeri, berbunyi kedua pihak tetap melakukan langkah persuasif untuk menjaga ketenteraman ketertiban masyarakat terkait dengan keberadaan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Rencana Aceh memilih lambang bulan-bintang sebagai bendera terus memicu polemik. Itu bermula dari pengesahan qanun bendera dan lambang Aceh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada 23 Maret 2013. Qanun itu disorot lantaran bendera Aceh dibuat mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka. Padahal aturan pemerintah jelas melarang simbol daerah memakai logo gerakan separatis.
Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki
5 Juli 2017
Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki
Sebelum kunjungan kenegaraannya ke Turki, Presiden Jokowi menyempatkan datang ke pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.
Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan
5 Juli 2017
Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, dilantik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pelantikan ini dihadiri 1.200 undangan.