Mulai September, Perekaman E-KTP Tidak Gratis  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 1 Agustus 2013 14:18 WIB

Seorang warga binaan mengikuti proses rekam data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/4). ANTARA/Nila Fu'adi

TEMPO.CO, Parepare - Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Akmal Fatah, mengatakan, terhitung awal September 2013 mendatang, perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan dikenakan biaya administrasi.

"Ini sesuai Surat Edaran Kemendagri, perekaman gratis akan berakhir pada akhir Agustus mendatang," katanya, Kamis, 1 Agustus 2013.

Dengan demikian, kata Akmal, perekaman yang dilakukan oleh wajib KTP itu akan dikenakan biaya. Namun Akmal enggan menyebutkan nominal pembayaran yang dibebankan kepada mereka yang akan melakukan perekaman. "Sejak diberlakukan e-KTP pada awal tahun depan (2014), maka KTP non-elektronik itu sudah dinyatakan tidak lagi berlaku."

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyebutkan ada 35.312 wajib pilih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dari target yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 113.970 orang, baru 78.658 orang yang telah melakukan perekaman. Sedangkan e-KTP yang telah dicetak telah mencapai 76.393 lembar, terdiri dari Kecamatan Bacukiki sebanyak 9.297 lembar dan telah didistribusikan, Kecamatan Ujung 18.057 lembar, Soreang 25.797 lembar, dan Bacukiki Barat 23.241 lembar yang sebagian besar telah didistribusikan ke setiap pemilik KTP tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Parepare, Muhammad Safri, mengatakan pihaknya juga telah melakukan perekaman terhadap warga Parepare berusia 15-16 tahun yang dilakukan di setiap sekolah. "Perekaman itu sudah dilakukan sejak 19 Juli lalu," katanya.

Dia mengatakan perekaman itu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 17.XV6945 Tertanggal 18 Juli 2013 tentang Perekaman Warga Usia Sekolah. "Perekaman untuk usia dini ditarget sebanyak 8.284 orang," kata Akmal.

Menurut dia, meski perekaman dilakukan kepada warga yang berusia 15-16 tahun, penerbitan e-KTP itu akan dilakukan saat warga tersebut sudah berusia 17 tahun.

SUARDI GATTANG


Topik Terpanas:

Ahok vs Lulung
| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor

Berita Terpopuler:

Ahok: Saya Enggak Pernah Musuhan dengan Lulung

Ini 11 Proyek Yang Dilaporkan Nazaruddin ke KPK

Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar

Ketua KPU Jatim: Jumat Khofifah Resmi Jadi Cagub

Dahlan Iskan Copot Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo

Pejabat Pemukul Pramugari Sriwijaya Dicopot

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

58 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya