Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay (kiri), Ketua KPU, Husni Kamil Manik (tengah), dan Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah tak yakin calon pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda mencapai tujuh juta nama. Menurutnya, kemungkinan adanya NIK ganda pasti ada, tapi tak akan mencapai jumlah satu juta.
"Pasti jumlahnya tak akan signifikan, sekitar ratusan nama saja," kata dia di kompleks KPU, Rabu, 31 Juli 2013.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya sedang menunggu data dari daerah terkait dengan verifikasi NIK calon pemilih. Saat ini, KPU belum mempunyai data tersebut sehingga belum bisa memastikan berapa warga yang memiliki NIK ganda.
"Setelah semua data terkumpul, nanti akan ada daftar kegandaan, misalnya NIK ganda, hingga nama ganda. Setelah kami selesaikan secara internal, data tersebut akan kami konfirmasi dengan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri. Tapi proses menunggu data daerah ini memang lama," kata Husni.
Dari penelusuran Tempo, daftar pemilih sementara yang dirilis KPU masih berisi beberapa data ganda, meski DPS kali ini sudah berbasis kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pada sistem informasi data pemilih juga ditemukan sejumlah nama ganda, seperti di DKI Jakarta, dan Bekasi, Jawa Barat.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.