Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 31 Juli 2013 16:27 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, berjanji akan membongkar kasus-kasus lain yang lebih besar dan melibatkan tokoh besar. Eks politikus Demokrat itu menyebutkan nilai korupsi kasus tersebut mencapai triliunan rupiah.

"Pertama saya minta maaf atas nama diri saya kepada rakyat Indonesia apa yang terjadi pada diri saya dan apa yang terjadi pada istri saya," kata Nazar mengawali pernyataannya di lobi gedung KPK kepada awak media, Rabu, 31 Juli 2013.

"Saya berjanji pada rakyat Indonesia akan saya buka semua kasus-kasus yang saya tahu, tentang proyek-proyek besar yang saya tahu, semua akan saya buka. Yang mana selama ini pejabat-pejabat yang mengaku bersih, padahal koruptor besar, akan saya buka semua," katanya lagi. Pejabat itu, kata Nazar, masih aktif hingga hari ini.

Nazaruddin juga menyebutkan nilai proyek besar itu mencapai triliunan rupiah. "Nanti detail paketnya apa saja yang triliunan-triliunan akan saya sampaikan setelah saya diperiksa. Secara detail, proyek mana saja yang triliunan, yang mana yang terlibat, akan saya buka secara jelas," katanya.

Nazaruddin bahkan sudah melapor kepada pengacaranya. "Sudah saya bicarakan dengan lawyer saya. Semua fakta dan bukti sudah saya kasih," katanya.

Selanjutnya, Nazar menyatakan akan mendukung KPK mengungkap kasus tersebut. "Data akan saya serahkan. Nanti (juga) akan saya informasikan kepada media," katanya.

Nazaruddin adalah terpidana kasus Wisma Atlet yang divonis hukuman penjara 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp 200 juta. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

FEBRIANA FIRDAUS

Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta

Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah

Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar

Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur

SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya