Empat Anggota DPRD Ponorogo Diduga Korupsi Dana Penggemukan Sapi

Reporter

Editor

Jumat, 29 Oktober 2004 17:17 WIB

TEMPO Interaktif, Ponorogo: Empat anggota DPRD Ponorogo, Jawa Timur diperiksa polisi. Mereka ;Marsudin Boking Hasan, wakil ketua terpilih DPRD dari Golkar, Budi Widoyo, dari PDI-P, serta Multajam, dan Dwi Agus Prayitno dari PKB diduga terlibat korupsi proyek sapi kereman (penggemukan sapi potong)yang didanai oleh APBN dan APBD, senilai Rp 2 miliar. Sebelumnya polisi sudah menahan 12 orang tersangka.“Kami telah menerima surat ijin dari Gubernur, tentang pemanggilan empat anggota dewan yang akan diperiksa Polda,” kata Supriyanto, ketua terpilih DPRD Kab Ponorogo, Jum’at (29/10.Pemanggilan empat anggota DPRD itu, menurut Suprayitno, harus segera dilaksanakan. Selain itu tim independen pencari fakta menurut Suprayitno, dalam waktu dekat segera di bentuk. “Untuk menghindari salah tafsir dan untuk tetap menjaga nama baik DPRD, sudah selayaknya dewan segera bentuk tim pencari fakta. Atau bikin tim Advokasi sekalian,” kata Supriyanto.Kasus dugaan korupsi program penyaluran dana bantuan sapi kereman tersebut, dananya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2000-2002. Namun menurut Suprayitno, yang dipermasalahkan saat ini adalah DAU 2001. “DAU 2001 yang diributkan, padahal dari 2000 sampai 2002, semuanya bermasalah,” imbuhnya.Suparno, Ketua komisi A (bidang hukum dan pemerintahan), menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung jika dalam waktu dekat DPRD membentuk tim pencari fakta. “Yang bermasalah tidak hanya ini. Proyek sapi tersebut sebenarnya ada tiga macam, dan semuanya bermasalah. Pada DAU 2000, dulu saya selaku ketua Kom B, telah mengingatkan Pimpro, tapi toh tidak pernah diindahkan,” tegasnya.Dalam Proyek ini, menurut Suparno, telah terjadi penyimpangan dana sekitar Rp 5 miliar. tapi sampai saat ini yang ditangani polisi baru DAU 2001. Suparno, menilai, bahwa dalam kasus seperti ini, sangat diperlukan pengusutan sampai tuntas. “Yang tertangkap saat ini kan hanya bawahannya, penentu kebijakan sampai kini belum tersentuh hukum sama sekali,” imbuhnya.Suryani ketua LSM Harmoni, LSM yang membuka pertama kali kasus ini ke polisi, berharap polisi serius menangani kasus ini. “Saya sangat senang polisi telah menahan 12 tersangka, tapi jika yang diseret hanya yang dibawah saya kira kasus ini belum bisa dikatakan selesai,” katanya.Suryani menduga, kasus ini juga melibatkan Muryanto, wakil bupati Ponorogo, Toni Sunarto, sekretaris Daerah Ponorogo, dan Suryo Winarno, yang saat itu menjabat kepala dinas Pertanian.DAU 2001 untuk pembelian 450 sapi, 10 kandang dan 500 ton pakan ternak untuk 18 kelompok tani, dalam kenyataan dilapangan terjadi penyimpangan. Penyimpangan ini menurut Suryani terjadi karena adanya ketidak beresan di antara pucuk pimpinan Pemkab. “Kalau yang diatas bersih, saya yakin yang dibawah tidak akan berani,” imbuhnya.Dwi Agus Prayitno, salah satu anggota dewan yang disebut-sebut terlibat kasus ini menyatakan, bahwa dirinya sudah siap ketika nantinya dipanggil Polda Jatim. Agus menambahkan bahwa dirinya akan menjelaskan kepada Polisi terkait apa yang diketahuinya. “Saya akan menjelaskan apa adanya. Saya dipanggil kan hanya sebagai saksi. Jadi saya akan memberikan kesaksian sejujurnya,” kata Agus.Agus mengatakan, kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2001 lalu itu merupakan, kesalahan pihak eksekutif dalam menangani proyek ini. “Ya, itu sebenarnya kecerobohan eksekutif. Kecerobohan apa yang telah eksekutif lakukan, akan saya sampaikan ke polisi nanti,” kata Agus. Rochman Taufiq

Berita terkait

Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur: Fokus Kerja Membantu Rakyat

27 Desember 2022

Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur: Fokus Kerja Membantu Rakyat

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menanggapi pelaporan dirinya dalam dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi Cianjur ke KPK

Baca Selengkapnya

Gandeng ACT Salurkan Daging Kurban, DKI: Sebatas Undangan

7 Juli 2022

Gandeng ACT Salurkan Daging Kurban, DKI: Sebatas Undangan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk penyaluran daging kurban tahun ini baru sebatas undangan.

Baca Selengkapnya

ACT Sering Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Wagub: Selama Ini Tak Bermasalah

4 Juli 2022

ACT Sering Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Wagub: Selama Ini Tak Bermasalah

Beberapa program ACT yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di antaranya Jakarta Care Line, pendistribusian daging kurban, dan Wakaf UKM

Baca Selengkapnya

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Baca Selengkapnya

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.

Baca Selengkapnya

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ini Penyebab Bank Mandiri Bisa Dibobol Rp 1,8 T

23 Mei 2018

Pengamat Sebut Ini Penyebab Bank Mandiri Bisa Dibobol Rp 1,8 T

Bank Mandiri terjerat kredit macet Rp 1,8 triliun oleh PT Tirta Amarta.

Baca Selengkapnya