Tentara dan Polisi Latihan 'Nyopir' Truk Tanki BBM  

Reporter

Selasa, 30 Juli 2013 19:10 WIB

Pemeriksaan tanki truk pengangkut BBM. TEMPO/ ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Sleman-Sebanyak 63 personel polisi dan tentara berlatih mengendarai truk tanki bahan bakar minyak (BBM), Selasa 30 Juli 2013. Itu untuk mengantisipasi distribusi BBM menjelang lebaran tahun ini. Sebab, para kru tanki berencana mogok kerja pada 1 Agustus 2013 untuk menuntuk kenaikan upah.

"Ada 50 polisi, 10 tentara Angkatan Darat dan 3 anggota TNI Angkatan laut yang ikut latihan," kata Komisaris Besar Arief Pranoto, Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Latihan mengendarai truk itu dilakukan di pelataran parkir Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menggunakan dua truk model lama dan keluaran terbaru, para aparat keamanan ini diberi pengarahan dari pihak PT Pertamina cara-cara mengendarai truk besar itu.

Jika ada awak atau kru tanki milik Pertamina mogok kerja pada 1 Agustus mendatang, maka para aparat yang telah dilatih mengendarai truk itu bisa difungsikan. Itu untuk menjaga distribusi BBM menjelang lebaran lancar.

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Dinas Tenagakerja dan Pertamina dalam hal ini," kata dia.

Eko Sulistyo, Sales Supervisor, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, di Pertamina Regional IV ada 166 awak mobil tangki. Jumlah armadanya ada 62 tangki. Setiap truk tangki dioperatori satu sopir dan satu kernet. Dalam satu tahun, pihaknya bekerjasama dengan Pertamina Training and Consulting untuk perekrutan awak truk tanki dilakukan 3 kali pelatihan.

"Truk tanki beda dengan kendaraan lain karena mengangkut bahan bakar. Sistem keamanannya masuk dalam volume 1," ujar Eko.

Kategori volume 1 ini, pengecekan kendaraan sebanyak 3 kali. Dari pihak yang mengeluarkan yaitu pabrikan kendaraan dicek oleh tim Pertamina Pusat. Setelah dicek dan dinyatakan layak maka didistribusikan. Di tempat itu juga dicek kembali.

Pencekan kendaraan mulai dari head (kepala) kendaraan hingga tanki. Mesin hingga sekrup-sekrup kecil. Juga angin pada ban. Jika mesin tidak memenuhi standar angkut misalnya kapasitas mesin di bawah 250 PS maka tidak bisa untuk mengangkut bahan bakar berisi 24 ribu liter.

"Akan dicek ulang sebelum dioperasikan. Kalau layak maka baru bisa dioperasikan," kata dia.

Pencekan secara menyeluruh dan memenuhi volume 1 menurut tim Pertamina harus terpenuhi. Sebab, selain kendaraannya besar, juga membawa bahan bakar yang riskan.

"Kecepatan dalam kondisi isi BBM maksimal 40 kilometer per jam," Eko.

Soal menyetir truk tanki jelas berbeda dengan kendaraan lain. Misalnya jika mundur kalau stir dibanting ke kanan, justru tangki akan ke kiri. Jika kendaraan biasa, mundur ke kiri, stirnya juga diputar ke kiri.

"Karena sambungannya ada di tengah," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Topik Terhangat
Gempuran Buku Porno|
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014


Berita Lain

Presiden Ajukan Nama Kapolri Baru Awal September

Densus Antiteror Bebaskan Dua Warga Tulungagung

Warga Tolong Aipda Fatah, Polisi Terima Kasih

Berita terkait

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

50 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

50 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

58 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

59 hari lalu

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

59 hari lalu

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

1 Maret 2024

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

29 Februari 2024

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

27 Februari 2024

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.

Baca Selengkapnya