TEMPO.CO, Jember - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember menolak usulan remisi dari 10 orang narapidana kasus narkoba. Kepala LP Jember Harun Sulianto mengatakan, penolakan itu karena mereka mendapat vonis hakim lebih dari lima tahun penjara.
"Mereka juga belum menjadi 'justice collaborator' yang bermanfaat bagi Badan Narkotika Nasional, Polri, ataupun kejaksaan,” kata Harun, Selasa, 30 Juli 2013.
Menurutnya, narapidana kasus narkoba, selain harus berkelakuan baik, juga harus menjadi Justice Collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan lembaga penegak hukum, seperti BNN, kepolisian, dan kejaksaan, untuk mengungkap jaringan atau mafia narkoba para pelaku lainnya.
Pada Idul Fitri dan peringatan kemerdekaan RI tahun ini, LP Jember akan memberikan remisi kepada 210 narapidana kasus pidana umum. Sebanyak enam orang berjenis kelamin perempuan, dan 195 lainnya laki-laki. Para narapidana itu, kata Harun, akan mendapat pengurangan masa tahanan, antara 15 hari hingga 2 bulan. "Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya langsung bebas pada Idul Fitri."
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014
Berita Terpopuler:
Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`
Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung
Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
Jokowi Ikut Konvensi? Demokrat: Tidak Ingat
Berita terkait
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
12 jam lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
1 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaObral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi
13 hari lalu
Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
17 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
17 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
18 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
19 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
19 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
20 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca Selengkapnya