Terkait Buyat, Polri Akan Uji Sampel Biota Laut di Serang

Reporter

Editor

Jumat, 29 Oktober 2004 01:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas dari Mabes Polri, Kamis (28/10) ini akan mengambil sampel biota laut dan darah manusia yang tidak tercemar di Pantai Labuan, Serang, Banten. Uji sampel dilakukan untuk melengkapi salah satu butir yang dimintakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, terkait kasus pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara. ?Besok sampel pembanding akan diambil di pantai yang tidak tercemar,? kata Direktur V Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Suharto kepada Tempo, Rabu (27/10). Menurut sumber Tempo di Mabes Polri, pengambilan sampel itu sebagai pembanding dari sampel yang diambil di Teluk Buyat. Alasannya, pemerintah Indonesia tidak punya pembanding untuk standar baku mutu. ?Kita diminta untuk pembanding, karena tidak ada baku mutu untuk biota laut, dan darah,? kata sumber yang menolak disebut namanya. Sampel darah akan diambil dari nelayan yang tidak tercemar dengan merkuri dan arsen. ?Untuk itu baku mutunya adalah pembanding dari data primer pemeriksaan darah normal,? lanjutnya.Seperti diketahui, Mabes Polri telah melakukan uji sampel di sekitar Teluk Buyat dan Teluk Totok, yang dilaporkan warga Teluk Buyat tercemar limbah pertambangan PT Newmont Minahasa Raya. Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan Teluk Buyat tercemar limbah pertambangan itu.Sumber itu mengatakan, Kejati Sulawesi Utara juga meminta Mabes Polri memintai keterangan 7 saksi ahli dari Universitas Sam Ratulangi. ?Ketujuhnya itu ditunjuk pengacara Newmont dan nuansanya 'mematahkan' hasil penyidikan Polri,? katanya.Suharto yang dikonfirmasi, enggan mengomentari tentang permintaan dari jaksa penuntut umum itu. ?Kita cukupi. Apapun kita cukupi,? katanya. Menurutnya, ada 13 butir yang dimintai Kejati. Dan setiap butirnya itu terbagi menjadi antara 2-4 poin. Totalnya kira-kira 39 poin yang harus dilengkapi Polri, agar berkas dinyatakan lengkap.Sampai kini, Mabes Polri sudah menetapkan 6 tersangka kasus Buyat. Mereka adalah Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya Richard B Ness, dan lima lagi karyawan PT Newmont, yakni David Sompie, Jerry Kojansow, Putra Wijayantri, William 'Bill' Long, dan Phil Turner. Martha Warta ? Tempo

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

22 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

40 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya