Soal Bendera Mirip GAM, Polisi Kedepankan Persuasi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 27 Juli 2013 17:43 WIB

Seorang warga menunjukkan bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Pawai bendera diikuti oleh seribuan warga yang menginginkan bulan bintang menjadi bendera Provinsi Aceh. TEMPO/Adi Warsidi

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI belum berencana menangkap warga yang mengibarkan bendera bulan-bintang. Bendera ini disebut-sebut mirip dengan bendera yang pernah dipakai Gerakan Aceh Merdeka.

Menurut juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ronny F. Sompie, anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh tingkat I ataupun II, termasuk kepolisian, lebih menggunakan cara yang persuasif.

"Kami akan meminta agar bendera bulan-bintang itu diturunkan," kata Ronny ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Juli 2013. Dia membenarkan bila ada pengibaran bendera bulan-bintang di sejumlah kawasan, terutama di Kabupaten Pidie.

Namun kepolisian tidak akan mengusut dan menangkap orang-orang yang telah mengibarkan. Ronny menuturkan, tindakan penegakan hukum bukan pilihan. Dengan persuasif, kata dia, warga sudah bersedia menurunkan bendera bulan-bintang.

Sampai saat ini, Gubernur Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh terus mensosialisasikan agar warga tidak mengibarkan bendera bulan-bintang. Ronny berharap suasana Aceh terus kondusif dan tidak ada pihak yang mengacaukan stabilitas keamanan.

"Pada 1 Agustus, kami akan mengimbau pengibaran bendera merah-putih serentak di Aceh agar kondisi semakin kondusif," ujar Ronny. Semua informasi ini dia peroleh dari Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal Herman Effendi.

Kendati Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sudah melarang, bendera bulan-bintang terus saja berkibar di pinggir-pinggir jalan nasional lintas timur Aceh. Bahkan, kemarin, Wakil Kepala Polri Komisaris, Jenderal Nanan Sukarna, berjanji akan mengangkap orang-orang yang sengaja mengibarkan bendera bulan-bintang.

Dari pengamatan Tempo, di Kabupaten Pidie, tempat GAM pertama kali dideklarasikan dulu, hampir setiap ruas jalan berhiaskan bendera bulan-bintang yang diselingi dengan bendera Partai Aceh. Mayoritas anggota partai itu merupakan bekas kombatan GAM.

Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 dan Nota Kesepakatan Helsinki sudah jelas-jelas melarang pengibaran bendera yang mirip seluruhnya atau sebagian dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka.

SUNDARI SUDJIANTO

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

19 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya