Warga Broadcast SARA, FPI Lapor Polisi

Reporter

Editor

Amirullah

Jumat, 26 Juli 2013 17:55 WIB

Anggota FPI

TEMPO.CO, Pontianak -Gara-gara mengirim pesan berantai Blackberry Messenger, seorang warga Pontianak Tenggara dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke polisi. Johny, nama warga itu, diduga menyebarkan isu berbau SARA.

Johny nyaris digeruduk FPI Cabang Kalimantan Barat pada Kamis malam, 25 Juli 2013. Dia dianggap mendiskreditkan FPI melalui pesan berantai dengan menggunakan smartphone miliknya.


Ketua FPI Cabang Kalimantan Barat, Muhammad Iskandar Alkadri menyatakan, kepolisian harus segera menangkap dan menghadirkan tersangka, terkait broadcast pesannya tersebut. "Karena selain isinya mendiskreditkan organisasi kami, juga menciderai hati umat muslim," katanya.

Puluhan massa FPI awalnya berkonsentrasi di Jalan Veteran, di tempat kediaman tokoh masyarakat setempat, Mahmud Alkadri. Sebab, pesan berantai tersebut sampai di telepon pintar miliknya. Mahmud yang kemudian mengusut dari mana pesan tersebut tersiar berhasil mengetahui identitas Johny. Karena termasuk salah seorang dewan pembina FPI Kalimantan Barat, Mahmud pun langsung mengumpulkan tokoh-tokoh FPI untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya minta pihak keamanan segera bertindak terkait pesan yang bisa menyebabkan ketersinggungan umat muslim ini," kata Mahmud. Polisi akhirnya berhasil mendatangkan tersangka pada Jumat dinihari, 26 Juli 2013. Polisi lantas menjadi fasilitator pertemuan FPI dan Johny. Pertemuan berhasil menemui kata sepakat menjelang pukul 03.00 WIB.

Kepada media, Johny mengaku bersalah atas siaran pesan berantai yang diteruskannya itu. "Pesan ini bukan saya yang buat, saya juga dikirim dari orang. Tidak ada maksud apa-apa, terlebih sengaja memicu terjadinya keributan atau perpecahan antarumat beragama," katanya, usai pertemuan yang diadakan Polresta Pontianak.

Dari hasil pertemuan tersebut, FPI tidak memproses Johny secara hukum, namun meminta Johny untuk memasang iklan permintaan maaf di media massa lokal selama tiga hari berturut-turut, mulai Sabtu besok. "Kami ikuti aturan hukum yang berlaku. Kalau kemudian polisi merasa perlu memproses yang bersangkutan karena unsur pidana, hal itu diserahkan kepada pihak yang berwajib," kata Iskandar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisarir Besar Polisi Haryanta, mengatakan, yang bersangkutan sudah menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan FPI selaku pihak yang merasa dirugikan. "Kita sebagai fasilitator saja. Sudah selesai sampai disini kasusnya," tukasnya.

Kepada warga Kota Pontianak, Haryanta mengimbau agar lebih bijaksana dalam mengunduh, menyebarluaskan, atau menyerap pesan yang beredar di masyarakat. Polisi, lanjutnya, tak bisa membendung arus informasi yang didapat masyarakat melalui perangkat teknologi. Tetapi isu-isu yang terkait Suku, Ras, dan Agama lebih baik dihindari untuk disebarluaskan.

"Jika ada informasi yang berbau provokasi, bisa ditanyakan kepada pihak kepolisian terdekat. Pihak yang menyebar informasi dan berakibat menyulutnya keributan, dapat dikenai ancaman pidana," imbuhnya.

ASEANTY PAHLEVI


Berita lainnya:

Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul
Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman
Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy
Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

18 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya