Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul  

Reporter

Kamis, 25 Juli 2013 21:54 WIB

Juru bicara KPK, Johan Budi. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta --Penangkapan seorang pegawai Mahkamah Agung dan anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul akhirnya dibeberkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 25 Juli 2013.

Johan Budi menuturkan, awalnya DS (Djodi Supratman, staf di Diklat Mahkamah Agung) mendatangi kantor MCB (Mario C Bernardo) pengacara dari kantor Hotma Sitompul) di kawasan Martapura, Jakarta, pukul 11.30. "Setelah itu, dia keluar sudah menenteng tas warna cokelat. Dia kemudian mencegat ojek," kata Johan.

Tapi karena KPK telah menerima kabar ada penyerahan uang, maka penyidik segera menyusul DS. DS yang sedang membonceng ojek di kawasan Monumen Nasional itu pun langsung diamankan. Tepatnya pukul 12.15.

Bersama DS, penyidik juga mengamankan sebuah tas selempang cokelat. "Dari tangan DS, kita temukan tas cokelat selempang, ada uang sekitar Rp 80 juta. Ini diduga pemberian ini berasal dari MCB," katanya.

Penyidik pun melanjutkan operasi. Yakni menuju kantor MCB di kawasan Martapura. Penyidik KPK yang datang pukul 13.20 itu pun langsung menciduk MCB.

Selain itu, tim penyidik lain juga bergerak, yakni menuju rumah DS. "Penyidik menemukan uang lagi di rumah DS," katanya.

Johan menyebut penyidik menduga uang yang diterima DS tersebut diduga berkaitan dengan MCB yang berprofesi sebagai pengacara itu. Soal kasus, Johan mengaku tak tahu. "Diduga ini berkaitan dengan penanganan perkara di MA," kata Johan singkat.

Sumber Tempo di lingkungan KPK menyebut penyerahan duit ini sebenernya sudah terjadi dua kali. (Lihat juga: Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK)

Setelah penangkapan, DS dan MCB dibawa ke kantor KPK. DS dibawa pukul 13.30, sedangkan MCB pukul 15.00 sore.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dua orang ini statusnya terperiksa 1 kali 24 jam, untuk menentukan apakah ditemukan 2 alat bukti yang cukup sehingga bisa disimpulkan ada unsur tindakan korupsi," katanya.

Sebelumnya, seorang pengacara dari kantor Hotma Sitompul dan seorang pegawai MA dicokok KPK dalam oprasi tangkap tangan. Belum diketahui, apakah penangkapan keduanya terkait dengan kasus tertentu.

Tapi, kantor pengacara Hotma Sitompul memang tercatat menangani banyak perkara besar. Antara lain dia pernah menjadi kuasa hukum Kapolri, bintang sinetron Raffi Ahmad yang tertangkap Badan Narkotika Nasional, serta pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator Kemudi Irjen Djoko Susilo.

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:

Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK


Baca juga:

KPK Tangkap Pengacara Kondang

Serba Pertama di Bandara Kualanamu

Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul

Makna di Balik Nama Anak William-Kate

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya