TEMPO.CO, Cianjur - Sebanyak 10 siswa sekolah dasar dan dua tenaga pendidik di Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa harus dipindahkan dari tempat mereka menimba ilmu dan mengajar. Hal tersebut dilakukan untuk meredam amarah warga sekitar lantaran para siswa dan guru tersebut merupakan anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Kepala Sekolah Dasar Negeri Sukadana, Sunarya, mengatakan warga Desa Sukadana banyak yang memprotes keberadaan mereka di lingkungan SDN Sukadana. Pada mulanya, guru kelas berinisial IR dituntut warga agar tidak mengajar di sekolah tersebut lantaran dia merupakan jemaah Ahmadiyah. "Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami memindahkannya agar mengajar di sekolah lain lantaran tuntutan dari warga di sini," ujar Sunarya di Cianjur, Kamis, 25 Juli 2013.
Setelah itu, ujar Sunarya, pemindahan diikuti oleh suami IR yang juga pegawai di SDN Sukadana dengan status penjaga sekolah. Tak hanya itu, 10 siswa juga harus ikut pindah ke salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Cibeber. "Kalau para siswanya tidak ikut dipindahkan. Karena gurunya pindah, jadi mereka ikut-ikutan," kata Sunarya.
Dia menambahkan, dari 10 siswa itu enam di antaranya laki-laki dan empat perempuan siswa kelas V dan VI. Mereka semua warga Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, dipindahkan dari SDN Sukadana pada tanggal 15 Juli 2013 saat penerimaan siswa baru. "Demi keamanan dan ketentraman di lingkungan Sukadana, terutama di sekolah, maka kita mengabulkan tuntutan warga setempat dengan memindahkan yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan dan Pendidikan Kecamatan Campaka, Deden Wahyudin, mengaku tidak tahu secara terperinci pemindahan guru di SDN Sukadana yang merupakan anggota JAI itu. Apalagi ada siswa yang juga ikut pindah dari sekolah tersebut.
"Saya tidak tahu persis, saya kan baru di sini. Tapi, yang saya tahu hanya ada dua guru yang dipindahkan. Itu juga atas desakan warga sekitar," ujarnya.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita Terpopuler:
FPI Hina Presiden SBY? Ini Kata Kapolri
Joko Anwar Berkicau tentang FPI
Jenderal Penangkap Nazaruddin Juga Calon Kapolri
Kompolnas: Tak Ada Calon Kapolri yang Bersih
Chelsea Terancam Batal Tampil di GBK
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya