TEMPO Interaktif, Bandung: Menteri Dalam Negeri M Maruf menyerahkan penyelidikan dugaan kekerasan di kampus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor Sumedang kepada mekanisme kepolisian. Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Harian STPDN I Nyoman Sumaryadi ketika dihubungi Tempo melalui telepon genggamnya Selasa (26/10). Seperti sebelumnya diberitakan Tempo, Ichsan Suheri, calon Praja STPDN berusia 19 tahun asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dianiaya pada Minggu (17/10) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Ichsan yang dijemput dari baraknya oleh seniornya yang berasal dari satu kontingen, menuju barak seniornya Praja berpangkat Madya atau tingkat dua. Di barak itu, dalam keadaan gelap, Ichsan disuruh mengangkat barbel yang ujung-ujungnya diberi pemberat semen. Ichsan disuruh mengangkat barbel dengan satu tangan dan ketika diangkat bongkahan semen terlepas, menimpa kepalanya. Ichsan juga disuruh duduk dan kemudian dipukuli. Terhadap dugaan kekerasan di kampus STPDN, menurut Nyoman, terdapat perbedaan antara pernyataan korban, Ichsan Suheri dengan Praja tingkat Madya asal Aceh . "Praja yang dituduh memukul menyatakan tidak memukul dan telah membuat pernyataan di atas materai," kata Nyoman. Ia juga menambahkan, tidak ada bukti kuat yang mengindikasikan Ichsan mengalami tindak kekerasan. Pihak kepolisian, telah memanggil lima praja STPDN, Senin malam (25/10). "Sekarang 61 orang yaitu seluruh kontingen (Aceh) kita kirim ke sana (Mapolres Sumedang)," katanya. Sementara itu, Ichsan Suheri, dirawat sejak Selasa (19/10) ternyata telah meninggalkan Rumah Sakit Al-Islam pada Selasa (26/10) pagi. Dia telah dibawa pulang ayahnya Kapten Infanteri Hanifah yang menjabat Komandan Koramil Langsa Barat di Nangroe Aceh Darussalam. Nunung mengatakan, Selasa sore perwakilan pihak STPDN menemui dokter yang menangani perawatan Ichsan. Ahmad Fikri - Tempo