Korupsi Sulsel, Kejaksaan Klaim Selamatkan Rp 1,6 M

Reporter

Selasa, 23 Juli 2013 17:55 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengklaim telah menyelamatkan negara dari kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Muhammad Kohar, uang negara itu dikumpulkan dari hasil penyidikan kasus korupsi sejak Januari-Juni 2013. "Uang kerugian negara ini bersumber dari 66 kasus yang diusut Kejaksaan di seluruh kabupaten/kota," kata Kohar, Selasa, 23 Juli 2013. "Jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir tahun."

Menurut Kohar, penyidik mengutamakan pemulihan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi. Dan dari 66 kasus yang ditangani seluruh kejaksaan di Sulawesi Selatan, sudah 53 perkara yang masuk tahap persidangan. Sementara masih ada 91 kasus yang tengah diselidiki.

Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, menganggap upaya pemulihan keuangan negara belum memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Dan jika Kejaksaan lebih mengutamakan pemulihan keuangan negara, Muttalib khawatir hal itu akan menjadi kebiasaan bagi pelaku untuk bebas dari jeratan hukum.

"Koruptor dengan mudah akan lepas dari jeratan hukum setelah mengembalikan kerugian negara," ujar Muttalib. "Dan mereka akan melakukan apa pun asalkan lepas dari jeratan hukum."

Muttalib berpendapat, Kejaksaan harus memberikan efek jera kepada koruptor. Seperti penahanan selama proses penyidikan serta memberikan tuntutan tinggi ketika persidangan. "Yang lebih utama adalah upaya untuk memiskinkan para pelaku," kata dia.

Kohar juga merilis tindakan disiplin terhadap jaksa dan pegawai Kejaksaan. Menurut dia, ada dua jaksa yang mendapatkan hukuman ringan berupa teguran. Hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dijatuhkan kepada seorang pegawai tata usaha. Sedangkan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dijatuhkan terhadap seorang pegawai tata usaha.

ABDUL RAHMAN

Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor

Metro Terpopuler:
Persoalkan Blusukan Jokowi, Ini Maksud FITRA

Jokowi: Anggaran Rp 26,6 Miliar untuk Dana Taktis

Jokowi: 2014, Warga Ciliwung Bisa Huni Rusunawa

Pulang Pesta Ultah, ABG Dicabuli Temannya

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

39 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

49 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya