KPK Terus Menyidik Kasus Emir Moeis

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Sabtu, 20 Juli 2013 14:45 WIB

Emir Moeis, Politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PLTU Tarahan, Lampung resmi ditahan oleh KPK usai di periksa di jakarta, (11/7). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan Lampung yang menjerat Emir Moeis dinyatakan terus mengalami perkembangan. Bambang mengatakan, bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) yang diajukan KPK sudah disetujui. Sehingga, KPK bisa mengirimkan penyidiknya ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Namun Bambang tidak merinci di negara mana dan kapan penyidikan itu akan dilakukan.

"Ada satu lagi yang sedang dilakukan KPK, MLA (Mutual Legal Assistance) KPK terhadap suatu negara disetujui. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman penyidik ke negara itu," kata Bambang Widjojanto ketika ditemui saat temu media di gedung KPK, Jumat, 19 Juli 2013.

Emir ditetapkan tersangka sejak Juli tahun lalu. Ia diduga menerima suap US$ 300 ribu (hampir Rp 3 miliar) dari PT Alstom Indonesia. Imbalan itu diduga karena Emir memenangkan PT Alstom dalam lelang proyek pembangkit listrik senilai Rp 2 triliun tersebut. Dalam kasus ini, KPK mencegah dua pengusaha bepergian ke luar negeri, yakni Zuliansyah Putra dan Reza Roestam Moenaf. Zuliansyah berasal dari PT Artha Nusantara Utama Jakarta dan Reza dari Indonesia Site Marine.

Sebelumnya, Emir diperiksa sebagai tersangka pada 11 Juli 2013. Emir ditahan setelah diinterogasi sekitar lima jam. Menurut Johan, Emir ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur selama 20 hari ke depan. Johan juga mengatakan, rentan waktu penetapan tersangka dan penahanan Emir yang cukup berjarak karena pemeriksaan saksi yang menyita waktu lama pula.

GALVAN YUDISTIRA

Berita Lain:
Tampilan Penulisan Pesan Gmail Kini Bisa Diperluas

Hujan Ringan Saat Menonton Liverpool

PAN: Target 77 Kursi pada Pemilu 2014

Saksi: Pelaku Bom Rajapolah Pria Tinggi Besar

Ikatan Bankir Indonesia Gelar Bincang CEO

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

3 September 2023

Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Emir Moeis Ajukan PK di Kasus PLTU, KPK: Kami Harap Hakim Menolak

28 September 2021

Emir Moeis Ajukan PK di Kasus PLTU, KPK: Kami Harap Hakim Menolak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang diajukan Emir Moeis pada kasus PLTU Tarahan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak

7 Agustus 2021

Terkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak

Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 7 Agustus 2021 dimulai dengan aturan soal pengangkatan komisaris BUMN.

Baca Selengkapnya

Eks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020

7 Agustus 2021

Eks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020

Penunjukan Izederik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (persero), menuai kontroversi di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Emir Moeis Jadi Komisaris, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Bualan

7 Agustus 2021

Emir Moeis Jadi Komisaris, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Bualan

Pengangkatan Emir Moeis dianggap menunjukkan celah hukum dalam persyaratan menjadi dewan komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Baca Selengkapnya

Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas

6 Agustus 2021

Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas

Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak Februari 2021. Pernah jadi terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Napi Kasus Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris, Ini Perjalanan Kasusnya

6 Agustus 2021

Eks Napi Kasus Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris, Ini Perjalanan Kasusnya

Mantan narapidana kasus suap Emir Moeis menjadi komisaris anak usaha BUMN. Bagaimana perjalanan kasusnya?

Baca Selengkapnya