Tersangka Hambalang Mengaku Diperas Mafia Proyek  

Reporter

Jumat, 19 Juli 2013 21:40 WIB

Teuku Bagus Muhammad Noor. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Teuku Bagus Muhammad Noor, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, mengaku diperas oleh para mafia proyek terkait kegiatan pembangunan pusat olahraga Hambalang. Tersangka dalam proyek Hambalang ini juga mengaku diperalat oleh perusahaannya sendiri.

"Saya diperalat Adhi Karya dan kami diperas dan diperalat oleh mafia proyek," kata Teuku Bagus seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat malam, 19 Juli 2013. Namun Teuku Bagus tak menyebut identitas mafia proyek yang dimaksudkannya.

Pengacara Teuku Bagus, Hario Budi Wibowo, mengatakan telah melaporkan kepada KPK ihwal mafia proyek tersebut. "KPK akan membongkar sampai keakar-akarnya," kata Hario. Dia juga tak bersedia membeberkan identitas mafia proyek itu.

Penyidik KPK memeriksa Teuku Bagus selama tujuh jam sebagai tersangka, namun penyidik belum menahannya seusai pemeriksaan. Dalam kasus ini, Teuku Bagus diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang pemberantasan korupsi.

Dalam kasus serupa, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, dan anak buahnya, Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian, juga dijadikan tersangka. Keduanya diduga telah menyalahgunakan kewewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara pada proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu.

Hario mengatakan penyidik mencecar kliennya dengan 23 pertanyaan seputar kewenangannya selaku kepala KSO PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, rekanan Hambalang. Penyidik, kata dia, dalam pemeriksaan tersebut belum menanyakan mengenai pertemuan di antara pimpinan proyek dan para vendor.

"Belum ada (bukti baru), kemungkinan di pemeriksaan selanjutnya disinggung siapa yang berwenang dalam kasus ini dan bagaimana pertanggungjawaban internal di PT Adhi Karya." Hario mengatakan kliennya siap membantu KPK untuk membongkar korupsi Hambalang tersebut.

GALVAN YUDISTIRA


Berita Terpopuler:
Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan

FPI Pusat Kirim Anggotanya ke Kendal

FPI Dibubarkan? Ini Tanggapan Mabes Polri

Mengapa Jokowi Emoh Tambah Eskavator untuk Sungai?

KPK Endus Mark-Up Proyek Jalan Pantura

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya