TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar persidangan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Tujuh saksi diagendakan memberikan keterangan dalam persidangan Jumat, 19 Juli 2013.
Sidang kasus simulator SIM ini dimulai dengan keterangan Toto Herdianto, saksi ahli teknik mesin dari Institut Teknologi Bandung. "Kami tim ITB, keahlian kami sampai pada menentukan spec teknis dan harga pokok produksi," kata Toto dalam persidangan.
Sidang keterangan saksi ahli yang dimulai pukul 10.30 WIB itu rencananya menghadirkan empat saksi ahli, yaitu Setya Budi Arijanta dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Edi Leksono dari ITB, Toto Hardianto dari ITB selaku ahli teknik mesin, dan Alwiyen Edison Situmorang dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hingga kini persidangan yang dipimpin hakim ketua Suhartoyo masih berlangsung.
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Djoko diduga mengatur agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangi proyek simulator mengemudi. KPK mengumumkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dari nilai proyek Rp 196,8 miliar. Dalam kasus itu, Djoko terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
MAYA NAWANGWULAN
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Berita terkait:
Mobil FPI Dibakar Sejumlah Pemuda Kendal
Ini Pemicu Bentrok FPI dan Warga Kendal
FPI Bentrok dengan Warga Kendal
FPI Jateng Janji Tak Akan Sweeping
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
21 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca Selengkapnya