Serang LP Cebongan, Ucok Disalahkan Atasa

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 18 Juli 2013 16:28 WIB

Dua dari 12 terdakwa penyerangan Lapas Cebongan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, Serda Ucok Tigor Simbolon (kiri) dan Serda Sugeng Sumaryanto (dua dari kanan) meminta maaf kepada saksi dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (2/7). ANTARA /Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan kawan-kawannya, dinilai salah menggunakan senjata api. Senjata api jenis AK 47 memang harus melekat dengan yang membawa, tetapi digunakan hanya saat latihan di Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, yaitu di lereng Gunung Lawu saat latihan perang hutan dan pengesan jejak. Pada saat itu Ucok menjadi tim bulsi (penimbul situasi).

"Senjata hanya digunakan saat latihan," kata Komandan Latihan (Danlat) Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Letnan Kolonel Burhan Syamsudin, saat bersaksi untuk terdakwa berkas I di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis, 18 Juli 2013.

Ia menjelaskan, setiap senjata harus terus melekat pada setiap anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menjalani latihan. Bahkan saat istirahat sekalipun. Tetapi, penggunaannya tidak boleh selain untuk latihan.

Sidang dengan terdakwa Ucok, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik juga menghadirkan Komandan Grup II Kopassus Letnan Kolonel Maruli Simanjuntak dan Ketua Tim B Bulsi Sersan Satu Asmudin.

Tugas Ucok, Sugeng, dan Kodik saat latihan 10-26 Maret 2013 sebagai tim bulsi. Yaitu tim yang menimbulkan situasi dan mengacaukan pasukan yang sedang tidak sigap sehingga latihan itu benar-benar seperti saat perang. Mereka mengganggu para peserta latihan dengan menembak saat tidak dalam penjagaan atau lengah.

Latihan itu diikuti oleh 15 anggota Grup I Kopassus Serang dan 15 anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan. Ucok dan kawan-kawan sebagai tim pendukung bulsi yang diketuai Khasmudin.

Menurut dia, tim bulsi diperbolehkan pulang jika tidak ada jadwal. Namun peserta harus tetap di lokasi latihan selama program berjalan. "Sebagai alat kendalinya (presensi), agar anggota yang pergi tetap terpantau, selalu ada apel pagi," kata dia.

Ucok, Sugeng, dan Kodik merupakan tiga terdakwa dalam berkas pertama, masing-masing membawa senjata AK 47 dalam latihan perang di Gunung Lawu. Selain itu, mereka dilengkapi dengan dua replika senjata AK 47 dan satu replika pistol jenis Sig-Sauer.

Ketiga terdakwa saat latihan berada di tim B. Ketua Tim B Sersan Satu Asmudin, yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan, mengatakan, pada Jumat, 22 Maret, mereka selesai latihan sekitar pukul 15.00. Semua anggota di timnya kembali ke tenda setelah berada di tempat latihan.

Komandan Grup II Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan, Kartasura, Letnan Kolenel Maruli Simanjuntak, menegaskan tak ada pelanggaran perintah kepada ketiga terdakwa. Meski Ucok dan kawan-kawan keluar tempat latihan tanpa seizin komandan latihan dan membawa senjata. Pelanggaran perintah tertulis tak ada dalam kasus Ucok tersebut. Bahkan, jika pulang ke rumah dengan membawa senjata saat latihan ini, juga tidak melanggar karena senjata memang harus melekat.

Komandan Latihan Burhan Syamsudin mengatakan, sejak awal, dirinya sudah memberitahukan kepada pendukung latihan agar tidak perlu meminta izin jika hendak pulang saat tak ada kegiatan. Dalam apel luar biasa, 19 Maret pagi, setelah Sersan Kepala Heru Santoso tewas dikeroyok Deki cs di Hugo's Cafe, Maruli telah memerintahkan anggotanya tidak beraksi sendiri karena sudah ditangani pihak yang berwenang.

MUH SYAIFULLAH

Berita Terpopuler:
Taliban: Dear Malala, Ini Sebab Kami Membunuhmu

Investasi Ustadz Yusuf Mansur Dipermasalahkan

Dahlan: Bisnis Yusuf Mansur Sensitif

Bisnis Yusuf Mansur Diklarifikasi Dahlan Besok

Proyek 'Abadi' nan Mencurigakan Jalan Pantura

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya