TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri menyerahkan Adrian Herling Waworuntu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (22/10) sekitar pukul 15.50 Wib. Tersangka pembobol Bank Negara Indonesia senilai Rp 1,7 triliun, itu naik mobil Nissan Terano B 1210 PH ketika keluar dari Gedung Mabes Polri di Kebayoran Baru ke Gedung Kejaksaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Adrian datang ke Mabes Polri sekitar pukul 13.30 Wib.. Ia sempat diperiksa polisi terkait pelariannya ke Los Angeles, Amerika Serikat, Singapura dan terakhir di Medan. Saat ditanyakan wartawan tentang kedatangan dirinya, apakah ditangkap atau menyerahkan diri, Adrian katakan ?yang penting saya telah datang memenuhi pemanggilan, memang agak terlambat. Saya sudah ada disini,? katanya di dalam mobil. Ia membantah adanya deal atau persetujuan terkait kedatangannya. Mengenai dugaan suap seperti yang dinyatakan tersangka lainnya Rudi Sutopo bahwa (mantan) Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko menerima Rp 182 juta atau sama dengan US$ 20 ribu, sebagai uang saku perjalanan dinas ke Bangkok Thailand, Adrian membantahnya. ?Itu sama sekali tidak benar. Itu fitnah. Saya datang kesini untuk mengklarifikasi hal tersebut," katanya lantang. Pengamatan Tempo, Adrian yang semula mengenakan kemeja coklat berganti pakaian mengenakan kaos berkerah coklat dilapis jaket krem. Wajahnya terlihat lebih segar dibandingkan baru datang ke Mabes Polri. Tangannya tidak diborgol, tetapi didalam mobil ia diapit dua penyidik. Dibelakangnya, satu mobil berisi penyidik mengawal dan di depannya mobil patroli pembuka jalan. Menurut Ismoko, Adrian sempat diperiksa, terkait pelariannya sejak 1 Oktober 2004. Pihaknya tidak berhak menahan, karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 8 September lalu. Penyerahan Adrian hari ini adalah tahap kedua setelah bukti-bukti diserahkan ke kejaksaan. "Adrian sempat diperiksa, tapi kita serahkan dulu," katanya. Selain penyidik Badan Reserse yang memintai keterangan, Adrian juga dimintai keterangan penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung mengatakan, pihaknya akan meminjam Adrian untuk melanjutkan pemeriksaan terkait pelariannya. ?Kalau ada pemeriksaan, akan dipinjam. Ini kan untuk tahap dua dulu," katanya. Tahap dua yang dimaksud adalah penyerahan tersangka ke kejaksaan, apabila berkas perkara sudah lengkap.Martha Warta?Tempo
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.