Uang Ipin-Upin Setengah Miliar Rupiah Dipakai Menipu

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 15 Juli 2013 17:44 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi Sleman, Yogyakarta, menyita uang mainan 590 lembar seratus ribuan senilai Rp 590 juta yang dipakai untuk menipu. Uang kertas itu tidak bergambar pahlawan nasional, melainkan gambar Ipin-Upin, figur dalam film kartun produksi Malaysia. Selain itu, pada uang juga tertulis: uang mainan. "Modus penipuannya yang menjadi masalah pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Besar Heru Muslimin, Senin 15 Juli 2013.

Polisi menangkap Hendra Saputra, 35 tahun, warga Banten, Sukir, 30 tahun, warga Batang Jawa Tengah, Solikhin, 28 tahun, warga Temanggung, dan Sriwati, 42 tahun, warga Wonosobo, Ahad 14 Juli 2013. Kasus peredaran uang palsu di Sleman berkedok investasi. Korbannya Muhammad Najib Wiyoto, 44 tahun, warga Samarinda Kalimantan Timur.

Najib awalnya mendapat telepon dari tersangka Hendra. Kepada korban, tersangka menawarkan pinjaman uang untuk modal usaha dengan bunga rendah. Najib tergiur. Dia datang ke Yogyakarta bersama isterinya, Widya.

Di Yogyakarta korban bertemu dengan ke empat tersangka. Mereka bertemu untuk tahap perkenalan di rumah kontrakan Hendra di daerah Puriwalet Kaliurang, Sleman. Di rumah itu, ke empat tersangka memiliki peran masing-masing. Hendra sebagai perencana aksi, Sukir bertindak sebagai bos, Solikhin bertugas merawat kontrakan dan Sriwati sebagai pembantu rumah tangga.

Kawanan ini mengajak Najib bertemu di Taman Palagan Asri Ngaglik Sleman pada awal Juli lalu. Najib ditawarkan uang sebanyak Rp 2 milyar dengan bunga hanya 0,5 persen per tahun. Tapi tersangka meminta bunga Rp 100 juta dibayar dimuka. Najib pun membayar.

Sepeninggal mereka, Najib mengamati tumpukan uang itu. Dia mulai curiga dengan pengikat uang berupa kertas yang biasanya bertuliskan nama bank. Setelah dia buka, ternyata kertas ikat uang itu menutupi gambar Ipin-Upin.

Menurut Heru Muslimin, uang mainan itu diperoleh dari Surakarta, Jawa Tengah. "Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. Menurut Heru, uang mainan itu sejatinya mudah dikenali. “Tapi kemungkinan pelaku memiliki ilmu gendam untuk merayu korban.” Kini tersangka meringkuk di tahanan Polres Sleman.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya