TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 memiliki niat baik. Hanya saja, Pasek mengkritik sosialisasi peraturan ini kepada warga binaan yang dinilai tidak maksimal.
"Semangatnya kan bagaimana agar koruptor, teroris dan bandar narkoba dihukum berat," kata Pasek, Ahad, 14 Juli 2013. Menurut dia, aturan ini dianggap diskriminatif terhadap tiga jenis terpidana ini. "Karena itu, sosialisasinya harus jelas."
Menurut Pasek, persoalan lembaga pemasyarakatan sangat kompleks karena terkait dengan sistem hukum dan tujuan pemidanaan. Menurut dia, tujuan hukum pidana apakah untuk menghukum mereka yang bersalah atau untuk memberikan pembinaan. Peraturan mengenai remisi hanya salah satu bagian dari persoalan yang kompleks ini. "Ini yang harus diluruskan," kata dia.
Menurut Pasek, peraturan ini seharusnya merinci dengan lebih detail siapa saja yang berhak untuk memperoleh remisi. Selama ini tidak ada pembedaan antara pengedar narkotika dengan pemakai. Pemakai narkoba, kata Pasek, juga terkena imbas peraturan ini. "Sekarang kan dicampur antara bandar dengan pemakai," kata dia.
Pasek mengingatkan, sebagian besar penghuni lapas di seluruh wilayah Indonesia karena tersangkut perkara narkotika. Politikus Partai Demokrat ini menyatakan, banyak pemakai karena tidak mendapatkan akses keadilan akhirnya dihukum di atas lima tahun. Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena tidak berhak mendapatkan remisi. "Mereka menjadi putus asa, toh untuk apa juga berbuat baik kalau tidak mendapatkan remisi," kata Pasek.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terhangat:
Bara LP Tanjung Gusta | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Terpopuler
Kerabat SBY, Abraham: Terlibat Pasti Tersangka
Khofifah: Kenapa Takut Pada Saya?
Ini Pidato Lengkap Malala Yousafzai di PBB
Ini Pesan Khusus Menteri Dahlan untuk Erik Meijer
Berita terkait
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi
12 hari lalu
Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
16 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
16 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
17 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
18 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
18 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
19 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
19 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide
19 hari lalu
MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar
19 hari lalu
Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.
Baca Selengkapnya