TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 46 Tenaga Kerja Indonesia yang mendapatkan pengampunan dari Arab Saudi urung kembali ke Tanah Air. Semula mereka dijadwalkan kembali ke Tanah Air bersama 278 orang, yang sudah tiba di Tanah Air, Kamis malam. Sehingga total TKI yang rencananya dipulangkan mencapai 324 orang pada tahap pertama ini.
Menurut Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, ke-46 orang itu masih menunggu penyelesaian kelengkapan dokumen kepulangan dari pihak keimigrasian di Riyadh.
Namun, kata Reyna, jumlah TKI di Arab Saudi yang akan pulang ke Tanah Air bakal bertambah. Berdasarkan data petugas pelayanan TKI di Arab Saudi masih banyak TKI yang ingin pulang. "Mereka pulang lantaran tak punya pekerjaan lagi atau karena bermasalah," kata Reyna saat duhubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2013.
Pemulangan para TKI merupakan hasil pendataan ulang yang dilakukan pemerintah selama masa pengampunan pengurusan perpanjangan izin tinggal dari Arab Saudi.
Reyna mengatakan, proses kepulangan dibiayai secara mandiri oleh para TKI.
Sedangkan pemerintah membantu proses administrasi dan pengurusan izin meninggalkan Arab Saudi. "Mereka pulang dengan sukarela, kami hanya memfasilitasi dan membantu pendataan," ujar Reyna.
Sebanyak 278 TKI yang pulang dari Arab Saudi tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Kedatangan mereka disambut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat. Juga hadir Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak.
Jumhur mengatakan, setelah didata oleh petugas di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, para TKI yang datang langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Mereka mayoritas berasal dari Jawa Barat yaitu 212 orang, dari Jawa Tengah 32 orang, dan Jawa Timur 30 orang.
Proses perpanjangan izin tinggal di Arab Saudi berlangsung hingga 3 November 2013. Pengampunan dan perpanjangan dari pemerintah Arab Saudi ini sudah berlangsung sejak 11 Mei lalu. Semula program ini dijadwalkan berakhir pada 3 Juli 2013.
Namun karena masih banyaknya TKI yang membutuhkan perpanjangan izin, Arab Saudi memberi perpanjangan waktu. Hingga kini pemerintah sudah melayani 83 ribu TKI. Reyna menyebutkan 20 persen dari TKI itu sudah menyatakan keinginan kembali ke Tanah Air. Diperkirakan jumlah TKI yang membutuhkan pengampunan di Arab Saudi mencapai 200 ribu orang.
IRA GUSLINA SUFA
Terhangat:
Bara LP Tanjung Gusta | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap
Baca juga:
Ini Penyebab Rusuh dan Kebakaran Tanjung Gusta
Kebakaran, Napi LP Tanjung Gusta Coba Kabur
Ibu Korban Sodomi Anggota Brimob Histeris
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
13 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
25 Januari 2024
KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca Selengkapnya