46 TKI Amnesti Urung Pulang dari Arab Saudi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 12 Juli 2013 14:24 WIB

Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 46 Tenaga Kerja Indonesia yang mendapatkan pengampunan dari Arab Saudi urung kembali ke Tanah Air. Semula mereka dijadwalkan kembali ke Tanah Air bersama 278 orang, yang sudah tiba di Tanah Air, Kamis malam. Sehingga total TKI yang rencananya dipulangkan mencapai 324 orang pada tahap pertama ini.

Menurut Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, ke-46 orang itu masih menunggu penyelesaian kelengkapan dokumen kepulangan dari pihak keimigrasian di Riyadh.

Namun, kata Reyna, jumlah TKI di Arab Saudi yang akan pulang ke Tanah Air bakal bertambah. Berdasarkan data petugas pelayanan TKI di Arab Saudi masih banyak TKI yang ingin pulang. "Mereka pulang lantaran tak punya pekerjaan lagi atau karena bermasalah," kata Reyna saat duhubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2013.

Pemulangan para TKI merupakan hasil pendataan ulang yang dilakukan pemerintah selama masa pengampunan pengurusan perpanjangan izin tinggal dari Arab Saudi.
Reyna mengatakan, proses kepulangan dibiayai secara mandiri oleh para TKI.

Sedangkan pemerintah membantu proses administrasi dan pengurusan izin meninggalkan Arab Saudi. "Mereka pulang dengan sukarela, kami hanya memfasilitasi dan membantu pendataan," ujar Reyna.

Sebanyak 278 TKI yang pulang dari Arab Saudi tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Kedatangan mereka disambut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat. Juga hadir Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak.

Jumhur mengatakan, setelah didata oleh petugas di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, para TKI yang datang langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Mereka mayoritas berasal dari Jawa Barat yaitu 212 orang, dari Jawa Tengah 32 orang, dan Jawa Timur 30 orang.

Proses perpanjangan izin tinggal di Arab Saudi berlangsung hingga 3 November 2013. Pengampunan dan perpanjangan dari pemerintah Arab Saudi ini sudah berlangsung sejak 11 Mei lalu. Semula program ini dijadwalkan berakhir pada 3 Juli 2013.

Namun karena masih banyaknya TKI yang membutuhkan perpanjangan izin, Arab Saudi memberi perpanjangan waktu. Hingga kini pemerintah sudah melayani 83 ribu TKI. Reyna menyebutkan 20 persen dari TKI itu sudah menyatakan keinginan kembali ke Tanah Air. Diperkirakan jumlah TKI yang membutuhkan pengampunan di Arab Saudi mencapai 200 ribu orang.

IRA GUSLINA SUFA

Terhangat:
Bara LP Tanjung Gusta | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap


Baca juga:

Ini Penyebab Rusuh dan Kebakaran Tanjung Gusta

Kebakaran, Napi LP Tanjung Gusta Coba Kabur

Ibu Korban Sodomi Anggota Brimob Histeris

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya