TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Sub Komisi Informasi Komisi Pertahanan DPR Djoko Susilo menilai aksi penyerangan ratusan anak buah Tomy Winata, pemilik Grup Artha Graha, ke kantor Tempo menyebarkan rasa takut kepada insan pers dalam menjalankan profesinya. Ia menilai polisi harus bertindak tegas atas kejahatan terhadap pers ini jika tidak ingin terkesan melindungi pengusaha itu. Ini terorisme terhadap pers, kata Djoko di ruang kerjanya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (10/3) siang. Pada Sabtu (8/3), sekitar 200 anak buah Tomy mendatangi kantor majalah terkemuka di Indonesia itu dengan sikap emosional. Mereka memprotes pemberitaan Tempo soal prposal renovasi pasar Tanah Abang, di mana salah satu yang diperkirakan memasukkan propsosalnya adalah Tomy. Kepada wartawan Tempo, Tomy sebelumnya telah menyampaikan bantahan bahwa dirinya mengajukan proposal renovasi bernilai puluhan miliar itu. Bantahan itu dimuat dalam artikel berjudul "Ada Tommy Di Tenabang?" Dalam kesempatan itu, Djoko mempertanyakan jawaban polisi yang mengatakan mereka tidak bisa memproses anak buah Tommy yang terlibat pemukulan dan pelemparan terhadap wartawan majalah ini tanpa adanya pengaduan. Menurut dia, tindakan kriminal seperti itu merupakan delik pidana sehingga polisi dapat bertindak tanpa pemberitahuan si korban. Jangan sampai terkesan polisi ada apa-apanya dengan Tommy, kata politikus dari Fraksi Reformasi ini. Djoko menyoroti beberapa kasus serupa yang juga melibatkan pengusaha itu, seperti penyanderaan dua orang pengusaha asal India beberapa waktu lalu. Melihat dari beberapa tindakan mendatangi kantor pers oleh orang yang terkait dengan Tommy, ia melihat ada semacam pola gerakan yang bersifat massif. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa takut, kata Djoko. Untuk itu, ia mengimbau seluruh insan pers untuk bersatu menghadapi tindakan anarkis semacam ini. Jangan dibiarkan, kata dia sambil menyarankan Tempo menempuh jalur hukum. Berkenaan dengan masalah ini, lanjut dia, pimpinan Komisi Pertahanan sempat mempertimbangkan untuk mengirimkan surat kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Namun karena terbentur dengan masa reses DPR yang baru saja mulai, hal ini belum dapat dilakukan. Namun demikian, Djoko bertekad menghubungi anggota Komisi lainnya untuk bersikap terhadap persoalan peka ini. Kalo terhadap media sebesar Tempo saja, dia berani melakukannya apalagi terhadap media yang kecil-kecil, kata dia. (Budi RizaTempo News Room)
Berita terkait
Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa
17 menit lalu
Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa
Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.