7 Tahun Terusir, Warga Ahmadiyah Tak Punya KTP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 Juli 2013 12:36 WIB

Jemaat Ahmadiyah ditemani anak mereka memilih di TPS 13, lingkungan Majeluk, Mataram, NTB, Senin (13/5). Tujuh tahun menjadi pengungsi di Transito dan tidak mendapatkan KTP, 68 jemaat Ahmadiyah menggunakan hak mereka untuk mengikuti pemilihan cagub dan cawagub NTB 2013-2018 hari ini. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Mataram - Setelah terusir selama 7 tahun lima bulan dari rumahnya di Dusun Ketapang Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 116 warga Jamaah Ahmadiyah yang kini tinggal di Asrama Transito Nusa Tenggara Barat, Mataram belum juga punya status kewarganegaraan.

Para warga Ahmadiyah ini belum memiliki kartu tanda penduduk karena menolak diminta menyebut nama agamanya selain Islam. Menurut Sekretaris Tabligh Ahmadiyah NTB, Sahidin, mereka menolak karena mempercayai Muhammad sebagai Rasul Allah dan Al Quran sebagai kitabnya. Adapun keyakinan mereka terhadap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi, mereka meyakininya sebagai orang yang pernah dijanjikan Muhammad.

"Kami tidak pernah mengagung-agungkan seperti rasul," kata Sahidin, 40 tahun, yang juga Sekretaris Tarbiyah Ahmadiyah Mataram kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2013 siang.

Ia keberatan jika Menteri Agama Surya Dharma Ali meminta warga Ahmadiyah tidak lagi menyebut agamanya Islam. Menurut Sahidin sampai nyawa lepas dari raganya, mereka tidak berkenginan untuk melepas agama Islam. "Kami berpegangan kepada Quran sebagai kitab, Rasulullah Muhammad dan sunahnya," ucap Sahidin yang bergabung dengan Ahmadiyah sejak 1997.

Para pengungsi Ahmadiyah ini rencananya akan dikunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komnas Perempuan, dan Ombudsman RI pada Kamis 11 Juli 2013. Lembaga-lembaga itu juga akan menemui Gubernur NTB dan Kepala Kepolisian Daerah.

"Kehadiran mereka ini untuk membahas pemenuhan HAM korban pengungsi Ahmadiyah," ujar Asisten Ombudsman NTB Muhamad Rosyid Rido kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2013.

Sahidin mengaku pihak Ahmadiyah sudah berulang kali bersurat untuk meminta keputusan pemerintah. "Kami ingin diperlakukan sebagai warga negara," ujarnya. Para pengungsi Ahmadiyah itu juga berhak mendapat haknya sebagai warga negara seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.

SUPRIYANTHO KHAFID



Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Terpopuler:

5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan

Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan

Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel

Ini Alasan Kuba Terima Permintaan Suaka Snowden

Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris

Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan


Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya