Sidang Gugatan Atas Divestasi Indosat Ditunda

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan class action Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi atas divestasi PT Indosat ditunda. Karena pihak tergugat tidak hadir, kata Hakim Ketua Panusunan Harahap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3) siang. Kuasa hukum tergugat yang dimaksud Panusunan adalah kuasa hukum dari Presiden sebagai tergugat I, serta kuasa hukum tergugat III STT Communications Limited (STTCL) sebagai pemenang tender divestasi dan Indonesia Communications Limited (ICL) sebagai pembeli dalam transaksi divestasi, yang menjadi tergugat IV. Sedangkan yang hadir hanya kuasa hukum tergugat II Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, Junniver Girsang. Meski demikian, sebelum mengetuk palu, Panusunan mengatakan majelis berharap kedua pihak bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui perdamaian. Jika tidak, untuk persidangan selanjutnya, dia akan tetap meminta kuasa hukum tergugat I, III dan IV untuk hadir dalam persidangan, yang akan digelar pada 24 Maret 2003. Dalam persidangan kali ini sendiri sempat terjadi perdebatan antara Majelis Hakim, kuasa hukum penggugat dan tergugat. Berawal dari jawaban yang diterima Hakim bahwa kuasa hukum STTCL dan ICL tidak bersedia hadir karena mengaku berkantor di Singapura dan bukan di Indonesia. Masyiga Bugis, kuasa hukum penggugat, langsung berkomentar bahwa pihaknya memiliki berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Indosat yang menunjukkan Tergugat III dan IV beralamat di Indosat, Jakarta. Tapi, Junniver mengaku heran karena dalam pemberitahuan panggilan sidang yang dikirim pengadilan, tercantum lampiran yang mengatakan tergugat III dan IV beralamat di Singapura. Atas komentar itu, Masyiga bersama timnya sempat gugup. Buru-buru dia mengatakan bahwa panggilan sidang yang benar adalah yang ada di tangan Majelis Hakim. Sebenarnya ada perubahan dan belum kami sampaikan, katanya berkilah. Akhirnya, Panusunan memutuskan agar dalam sidang berikutnya, kuasa hukum penggugat membawa bukti berita acara RUPS yang dimaksud. Selain itu, Masyiga juga sempat memprotes masalah pemberian kuasa hukum dari Laksamana kepada Junniver. Bugis menganggap Junniver mewakili Laksamana sebagai pribadi, padahal yang digugat adalah posisi Laksamana sebagai Menneg BUMN. Tapi, majelis hakim tidak setuju dengan pendapat Masyiga. Menurut Panusunan, suarat kuasa itu sudah benar dan tidak ada masalah. Usai persidangan, Junniver mengatakan kesalahan alamat tergugat III dan IV membuktikan kuasa hukum penggugat tidak siap dalam gugatan itu. Tapi, Bugis membantahnya. Menurut dia, itu hanya kesalahan teknis petugas pengadilan yang belum menyampaikan perubahan surat panggilan sidang kepada kuasa hukum tergugat. Isi gugatan class action yang diterima Tempo News Room di antaranya berisi tentang tuduhan bahwa pemerintah dianggap sudah melakukan pelanggaran konstitusi UUD 1945 pasal 33, UU Telokomunikasi Nomor 36 tahun 1999. Selain itu, tindakan divestasi juga dianggap melanggar peraturan, perudang-undangan lain, Keppres, dan AD/ART Indosat. Mereka juga melakukan kebohongan publik karena penjualan divestasi tersebut membangkrutkan dan menindas rakyat, kata Bugis. Untuk itu, sebagai penggugat, Bugis meminta PN Jakarta Pusat memutuskan divestasi tersebut tidak sah dan menetapkan status hukum PT. Indosat dalam keadaan status quo sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Memerintahkan kepada Menteri Negara Pembinaan BUMN untuk mengembalikan uang hasil divestasi Indosat sebesar Rp 400 miliar ke kas negara. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

1 menit lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

Biasanya bidan hanya membantu persalinan normal tanpa komplikasi, jika terjadi persalinan tidak normal atau berisiko maka bumil dianjurkan ke dokter.

Baca Selengkapnya

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

58 menit lalu

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

1 jam lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

1 jam lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

2 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

3 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

3 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

4 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

4 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

4 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya