Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan

Selasa, 9 Juli 2013 21:06 WIB

Nanan Soekarna. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses lelang dan pre-audit proyek pengadaan simulator kemudi di Korlantas Mabes Polri. Nanan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka: Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, Brigadir Jenderal Didik Poernomo, dan Budi Susanto.

"Saya hadir bukan sebagai Wakapori, tapi sebagai mantan Irwasum. (Ditanya) Bagaimana kaitan memenangkan lelang, kemudian preaudit itu menyetujui mengenai lelang itu," kata Nanan pada wartawan usai diperiksa selama enam jam sejak pukul 09.00 tadi pagi, Selasa, 9 Juli 2013.

Nanan menjelaskan, tim preaudit memang berwenang menyetujui hasil, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melaksanakan proyek dengan catatan.

Menurut Nanan, prosedur yang sudah dilakukan tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. "Justru seharusnya PA (pengguna anggaran) atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu membentuk tim khusus untuk mengawasi kewenangan yang diberikan kepada KPA masing-masing," katanya.

Nanan memastikan Mabes Polri sudah memeriksa lebih dulu adanya dugaan penggelembungan dana dalam proyek ini. "Ya itulah yang sedang diselidiki Polri saat itu. Ternyata tim Wasriksus (Pengawas Pemeriksa Khusus) menemukan kemudian Kapolri, Irwasum, Kaditpropam, membuat surat perintah untuk menyelidiki mengenai pelanggaran kode etik dan juga dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Namun menurut Nanan, tindakan Mabes Polri ini justru menimbulkan polemik karena ada kesan berebut kasus dengan KPK. "Karena itu, kemudian diserahkan pada KPK," katanya lagi. Sengketa soal kewenangan penyidikan kasus ini sempat jadi perhatian publik.

Nanan memastikan penyidik KPK tidak bertanya soal dugaan adanya aliran dana ke Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri. "Tidak ada. Itu tentunya akan ditanyakan mereka pada yang lain," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menuding tim Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, pemenang tender proyek simulator kemudi pada 2011. Kala itu Inspektorat Pengawasan dipimpin oleh Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.

FEBRIANA FIRDAUS



Topik terpopuler:
Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Berita lainnya:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas Rp 5 Miliar

Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya