Kronologi BNN Tangkap Prajurit TNI AU Serma BW

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 6 Juli 2013 06:21 WIB

Tersangka FA, bandar besar narkoba dari kelompok sindikat internasional asal Aceh diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di halaman BNN Cawang, Jakarta, (28/3). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta: Sersan Mayor BW ditangkap BNN bersama enam rekannya yang lain. Prajurit TNI Angkatan Udara ini diduga menjadi pemasok narkoba di diskotik Riau. Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto menceritakan BW ditangkap ketika menerima 300 butir ekstasi dari oknum aparat lain yang juga TNI AU, RY di Pekanbaru, 2 Juli lalu.

"BW ditangkap setelah menerima narkoba dari temannya yang juga oknum aparat (R) dengan barang bukti berupa 300 butir ekstasi," kata Benny.

Perburuan BNN berlanjut pad apenangkapan seorang wanita berinisial DA dan suaminya MA serta rekannya PC. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 500 gram atau 0,5 kilogram.

Sehari kemudian, BNN menggrebek diskotik bernama XP di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Enam pegawai diskotik turut digelandang petugas BNN, yakni A, S, HS, MA, RH, dan C. "Penangkapannya rapih sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di diskotik tersebut," ujarnya.

Di diskotik tersebut, petugas mendapati sebanyak 61 butir inex, 97 butir happy five, dan tagihan-tagian pembelian.

Dua hari setelah penangkapan BW, BNN menangkap pria berinisial KS. Dia adalah pemasok sabu oknum RY. Saat ditangkap, petugas mendapatkan sabu seberat 10 gram. "Semua narkotik ini dipasok dari Malaysia dan kasusnya masih kami kembangkan," ujar Benny.

Kini seluruh tersangka sudah ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?

Berita Terpopuler

Cara Terbaik Mengisi Baterai Smartphone

Pukat: Ungkap Hambalang, KPK Terganjal Kekuasaan

Thohir Ingin Remajakan Skuad Inter

Bentuk Gigi Tunjukkan Kepribadian

Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

16 Agustus 2022

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

15 Agustus 2022

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.

Baca Selengkapnya