TEMPO.CO, Yogyakarta - Seusai menembak mati empat tahanan di dalam blok mawar, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan Sleman, Yogyakarta, eksekutor mengucapkan kalimat, " Kalian semua aman, selamat melanjutkan hidup."
Pernyataan ini disampaikan lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan penyerangan Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis 4 Juli 2013. Kelima saksi ini adalah narapidana yang berada satu blok dengan empat korban tewas, Deki Cs.
Mereka bersaksi untuk terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Serdan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik.
Menurut seorang saksi, Suratno, 29 tahun, setelah penembakan, para narapidana dikumpulkan. "Setelah empat tahanan tewas, kami disuruh kumpul dan dibilang kalian semua aman, selamat melanjutkan hidup, lalu tepuk tangan," kata dia di depan majelis hakim yang dipimpin Letnan Kolonel (Chk) Joko Sasmito.
Selain Suratno, empat narapidana lain yang diajukan menjadi saksi adalah, Hendi Hendiyana, 25 tahun, Setiawan, 29 tahun , Arif Nugroho, 21 tahun dan Tego Waseso, 28 tahun. Para saksi itu tidak mengenakan sebo atau penutup muka saat memberi kesaksian seperti diusulkan oleh Oditur Militer maupun LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Lima orang saksi itu diperiksa bersamaan, selanjutnya ...
<!--more-->
Lima orang saksi itu diperiksa bersamaan. Karena saat kejadian mereka dalam satu ruangan dan kejadiannya sama. Sehingga supaya tidak mengulor waktu mereka dimintai keterangan bersamaan.
Saat ditanya oleh Oditur Militer Letnan Kolonel (sus) Budiharto, saksi Suratno bahkan lupa tanggal penyerangan Cebongan. Ia menyebut kejadian itu pada 26 dan 28 Maret 2013. Namun oditur mencoba untuk memancing supaya ingat. Lalu dibacakan berkas acara pemeriksaan.
Kesaksian para narapidana yang biasa disebut warga binaan itu sangat dibutuhkan karena saat kejadian mereka berada dalam satu sel dengan para korban.
Sebelum penyerang masuk ke ruang sel, menurut saksi menanyakan dimana Deki dan Yuan di jendela teralis besi. Lalu saksi Setiawan yang berada di dekat jendela itu lari ke arah Deki. Kemudian ia mengatakan kepada Deki, bahwa ada yang mencarinya. Tetapi dijawab Deki, jangan bilang.
Lalu saat itu 32 tahanan berkumpul di sisi timur sel yang ukurannya hanya 4 X 6 meter. Para saksi disuruh duduk berjongkok dan menunduk. Lalu terdengar suara tembakan yang menewaskan 3 orang. Yaitu Deki, Yuan dan Dedi.
Menurut keterangan saksi, setelah penembakan tiga korban, pelaku penembakan, yang belakangan diketahui adalah terdakwa Ucok keluar dari sel untuk mengganti magazine AK 47 yang macet. Lalu mencari Ade dengan kalimat, "yang satunya mana?" dan diulang. Karena Ade berada di belakang para tahanan yang berkumpul. Lalu eksekutor menembak Ade di dekat tempat mandi dengan tiga tembakan.
Namun terdakwa Sersan Dua Ucok yang ditanya hakim membantah keterangan saksi. Dia mengatakan tak pernah mengatakan, "Kalian semua aman, selamat melanjutkan hidup." Ucok juga mengaku tak menyuruh para tahanan tepuk tangan.
Dia juga membantah pernyataan, saat di dekat sel menanyakan Deki dan Yuan. Tetapi hanya menyebut nama Deki saja. "Juga tidak mengatakan yang satunya mana?" kata Ucok.
MUHAMAD SYAIFULLAH
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
Saran Bank Dunia: Naikkan Lagi Harga BBM
Dianiaya Kopassus, Gigi Sipir Cebongan Rusak
BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu
Charly Van Houten Gugur dalam Pemilihan Bupati