Pemerintah Diminta Evaluasi Perpanjangan Izin TKI

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 4 Juli 2013 12:29 WIB

Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Soepriyatno meminta pemerintah segera mengevaluasi proses perpanjangan izin tinggal TKI di Arab Saudi. "Perlu ada pembenahan dan penertiban sehingga perpanjangan ini tak hanya menolong TKI tetapi juga melindungi," kata Soepriyatno saat dihubungi, Kamis, 4 Juli 2013.

Menurut Soepriyatno penambahan masa pelayanan pengurusan izin tinggal dan Surat Perjalanan Laksana Paspor(SPLP) hingga November mendatang harus dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah juga harus mendata ulang mana saja TKI di Arab Saudi yang bisa diberikan perpanjangan atau harus segera dipulangkan ke Indonesia.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengatakan saat ini di Arab Saudi ada banyak warga negara Indonesia yang tak punya izin resmi lantaran berangkat dan menjadi TKI melalui jalur tak resmi. Mereka yang tak berdokumen bisa masuk ke Arab melalui jalur umrah, atau ziarah. "Mereka ini harus ditertibkan dan kalau perlu segera dipulangkan."

Perpanjangan pengurusan izin tinggal ini kata Soepriyatno harus dimanfaatkan oleh pemerintah melalui kementerian luar negeri untuk mendata kembali jumlah pasti warga negara Indonesia di Arab. Baik yang menetap sebagai TKI, pelajar atau yang masuk melalui jalur tak resmi. "Harus ada pendataan ulang."

Komisi, kata Soepriyatno, berharap pemerintah di Arab Saudi bisa meningkatkan sosialiasi pada TKI di Arab Saudi untuk tak melewatkan kesempatan ini. Sedangkan mengenai perbaikan layanan, dia berharap konsulat jenderal di Jeddah dan KBRI di Riyadh memberi pelayanan optimal. Pemerintah harus melakukan langkah antisipatif agar pengurusan perpanjangan izin tinggal ini tak berakhir rusuh seperti yang terjadi Juni lalu.

Kemarin, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengumumkan pemerintah telah berhasil meminta perpanjangan kebijakan amnesti kepada pemerintah Arab Saudi hingga November 2013. Pemerintah Arab Saudi setuju memperpanjang pendaftaran warga negara Indonesia overstayer hingga November 2013. Proses perpanjangan ini semula hanya berlaku hingga 3 Juli kemarin.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi

Ini Alasan Terdakwa Cebongan Mengakui Perbuatannya

Ada Boneka Barbie Bertubuh Proporsional di Amerika

Peneliti Jepang Temukan Cara Atasi Gigi Berlubang

BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya