Kasus Cebongan, Serda Ucok Berbohong?

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 4 Juli 2013 12:10 WIB

Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul (2/7). ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai keterangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, terdakwa kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, irasional. Alasannya, kata Chairul, keempat tahanan tidak bersenjata sehingga tidak memungkinkan untuk menyerang.

"Tidak mungkin para tahanan itu menyerang. Tidak masuk akal sehat," kata Chairul saat dihubungi, Kamis, 4 Juli 2013.

Chairul menjelaskan konsep penyerangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyerangan berarti adanya pihak yang mendatangi sebuah kelompok secara tiba-tiba dan memulai perkelahian. Sedangkan para tahanan, kata Chairul, tidak mengetahui kedatangan Ucok Cs.

Lagipula, menurut Chairul, jumlah anggota kelompok Ucok jauh lebih banyak dari jumlah tahanan. Hal itu menutup kemungkinan penyerangan dimulai oleh para tahanan. "Tidak mungkin tahan itu berani. Sipir saja mereka lumpuhkan," ujarnya.

Dalam persidangan pada Selasa lalu, Ucok mengatakan ia sempat diserang sebelum menembak keempat korbannya. Saat pintu ruang tahanan A5, kata dia, ia masuk ke ruang lalu dipukul seseorang menggunakan kruk milik seorang tahanan yang kakinya sakit.

Menurut Ucok, ia langsung menembak orang yang menyerangnya lantaran panik. Belakangan, kata dia, diketahui korban adalah Deki dan Yuan, dua dari empat tahanan yang tewas.

Chairul mengatakan, Ucok memiliki hak untuk memberi keterangan demikian. Tapi, putusan tetap berada di tangan majelis hakim. "Itu tugas majelis haim untuk membuktikan peradilan ini bukan sandiwara," ujarnya.

LINDA HAIRANI

Terpopuler:
Kopassus Penyerang Cebongan Dinilai Bukan Kesatria
Meski KPUD Batalkan Pilkada, Nur Mahmudi Bertahan
Gempa Aceh, Korban Tewas 31 Orang
Komandan Kopassus Sempat Curigai Anak Buahnya
Lewat 10 Orang Ini, Djoko Susilo Samarkan Hartanya

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya