TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai mangkraknya penanganan kasus Muhammad Nazaruddin di Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian menguntungkan Partai Demokrat.
Soalnya, selama ini kasus bekas Bendahara Umum Demokrat tersebut banyak menyeret rekan separtainya. "Tentunya ini akan menguntungkan mereka," kata Hifdzil saat dihubungi Tempo lewat sambungan telepon, Selasa, 2 Juli 2013.
Hifdzil menduga lambatnya penanganan kasus Nazar bisa jadi diinginkan para politikus Demokrat. Soalnya, ini akan membuat citra mereka terjaga, terlebih menjelang Pemilu 2014. "Yang paling penting bagi partai adalah menjaga citra ," ucapnya.
Kepolisian dan Kejaksaan berupaya menangani kasus yang melibatkan Nazaruddin. Padahal kasus itu sedang diselidiki oleh komisi antikorupsi. Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan ada 13 kasus Nazaruddin yang sedang diselidiki KPK yang kemudian disidik Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut antara lain, pengadaan pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, dan pengadaan peralatan laboratorium untuk madrasah. Sedangkan di kepolisian, ada dua kasus yang sudah sampai tingkat penyidikan. "Kasus-kasus itu kini mangkrak," kata sumber Tempo.
Hifdzil menduga dua kemungkinan yang membuat lambatnya penanganan kasus ini. Pertama, karena memang Kepolisian dan Kejaksaan kesulitan penyidik kasus tersebut. Dan kemungkinan kedua adalah mereka tak mau mengusutnya. "Mereka masuk angin," ujarnya.
Ketua Harian Partai Demokrat Syarifuddin Hasan membantah mangkraknya penanganan kasus Nazaruddin menguntungkan partainya. Menurut dia, Nazar sudah tak punya hubungan lagi dengan partainya. "Jangan kait-kaitkan lagi dengan kami," katanya saat dihubungi.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Berita terkait
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca Selengkapnya