TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menduga mangkraknya penanganan kasus bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian RI karena dua hal.
Pertama, katanya, karena memang Kepolisian dan Kejaksaan kesulitan menyidik kasus tersebut. Dan, kemungkinan kedua adalah mereka tak mau mengusutnya. "Mereka 'masuk angin'," ujar Hifdzil saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Juli 2013.
Hifdzil menilai alasan kedua inilah yang lebih memungkinkan menjadi penyebab. Soalnya, bila dibandingkan dengan KPK, menurut dia, kemampuan keduanya sama. "Penyidik KPK juga ada yang berasal dari kepolisian, berarti secara kemampuan sama."
Bedanya, menurut dia, dulu KPK bisa menangani kasus Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin lebih cepat. Jika yang menjadi masalah kemauan penegak hukum tersebut, kata dia, bisa jadi ada dua kemungkinan alasan lagi yang membuat mereka lambat mengusut kasus.
Pertama, adanya kepentingan politik untuk 2014. Meski Hifdzil mengaku kesulitan mengungkapkan hubungan mangkraknya kasus Nazar dengan Pemilu 2014, namun menurut dia, hal ini bisa saja terjadi. Masalah pencitraan politik menjelang 2014 kerap dihubungkan dengan pengusutan kasus hukum.
Sedangkan alasan kedua, kasus tersebut mengarah ke penegak hukum lain. Hifdzil mencontohkan akibat nyanyian Nazar, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi tersangka kasus korupsi simulator uji kemudi. Menurut dia, hal ini bisa saja terulang kembali "Bisa jadi seperti itu lagi," katanya.
Kepolisian dan kejaksaan berupaya menangani kasus yang melibatkan Nazaruddin. Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan, ada 13 kasus Nazaruddin yang sedang diselidiki KPK yang kemudian disidik Kejaksaan Agung. Antara lain, pengadaan pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Banten.
Selain itu ada juga penyelidikan oleh Kejaksaan dalam kasus pengadaan peralatan laboratorium untuk madrasah. Sedangkan di kepolisian, ada dua kasus yang sudah sampai tingkat penyidikan. "Kasus-kasus itu kini mangkrak," kata sumber Tempo.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Puncak HUT Jakarta
Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal