Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tersangka R saat menggerebek sebuah pabrik pembuatan narkoba di perumahan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat (12/6). Petugas berhasil menyita mesin pembuat narkotika , 4.245 gram serbuk narkotika dan 85 butir tablet sabu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Mojokerto-Kepolisian Resor Mojokerto Kota memburu dua tahanan kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Mojokerto. Kedua tahanan yang masih dalam proses persidangan itu kabur dengan menjebol plafon atap ruang isolasi LP setempat, Senin kemarin.
Keduanya adalah warga Jawa Tengah yakni Haris, 38 tahun, warga Desa Ngagek, Kecamatan Dukuh Seti, Kabupaten Pati, dan Dian Permana, 38 tahun, warga Kelurahan Buyangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
"Tahunya ketika apel pagi keduanya enggak ada. Setelah dicek ternyata sudah tidak ada di ruang tahanan," kata Kepala Subbagian Tata Usaha LP Kelas II B Kota Mojokerto Triatmojo, Selasa, 2 Juli 2013.
Kedua buron adalah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan uang palsu yang ditangkap di sebuah hotel di Kota Mojokerto, 1 Maret 2013 lalu.
Pihak LP bersama kepolisian telah menyebar foto dua buronan ke sejumlah lokasi di Mojokerto dan sekitarnya. "Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka diharap melapor ke kepolisian," kata Triatmojo.