TEMPO.CO, Jakarta - Berzakat memotong nilai harta yang dikenai pajak. Menurut Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional, Didin Hafidhuddin, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengeluaran Zakat dan Undang Undang Pajak terkait dengan iuran keagamaan.
"Regulasinya sudah ada, tapi implementasinya yang kurang," kata Didin seusai membuka Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional, Senin malam, 1 Juli 2013. Menurut dia, wajib pajak cukup menunjukkan bukti pembayaran zakat pada waktu membayar pajak, asalkan lembaga zakatnya terpercaya.
Didin menuturkan, laporan zakat ini akan diketahui oleh negara dan pembayar zakat. Jadi, pengelolaan mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan. Info mengenai zakat yang bisa memotong nilai pajak ini sudah disosialisasikan ke masyarakat. "Pihak Direktorat Jenderal Pajak dan Baznas rutin mensosialisasikan," ucap Didin.
Tahun lalu, pengumpulan zakat dari seluruh Indonesia baik nasional maupun daerah tercatat Rp 2,3 triliun ketimbang tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,7 triliun. Tahun ini ditargetkan Rp 3 triliun. Sampai Juni, nilai zakat mencapai 30 persen dari target. "Biasanya di bulan Ramadan melonjak menjadi 60 persen," kata Didin.
SUNDARI SUDJIANTO
Berita terkait
Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul
1 hari lalu
Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat
Baca SelengkapnyaGopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar
6 hari lalu
Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
7 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaGilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
8 hari lalu
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
10 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaKongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama
11 hari lalu
Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
12 hari lalu
Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca SelengkapnyaLebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri
17 hari lalu
Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok
21 hari lalu
Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024
Baca SelengkapnyaIkon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia
22 hari lalu
Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.
Baca Selengkapnya