Jawaban KPK Soal Motif Politik di Kasus Luthfi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 Juli 2013 07:34 WIB

Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq (kanan). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah tudingan pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Johan menjelaskan, KPK tak punya motif untuk politik dalam menyusun dakwaan terhadap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.

"Tidak ada motif politik," kata Johan di kantornya, Senin, 1 Juli 2013. Menurut dia, yang didakwakan dan yang harus dibuktikan jaksa KPK adalah perbuatan Luthfi terkait dengan penerimaan hadiah atau janji, dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013, pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mempertanyakan ketiadaan nama politikus dalam dakwaan kliennya. Mereka adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, politikus Partai Golkar Setya Novanto dan Happy Bone Zulkarnaen.

Padahal, kata Zainudin, nama mereka ada dalam berkas acara pemeriksaan Yudi Setiawan. Menurut Zainudin, hilangnya nama mereka dari dakwaan Luthfi mengindikasikan adanya motif di luar hukum dalam pengusutan kasus Luthfi. "Motif di luar hukum terbaca," ujarnya.

Johan menegaskan, semua keterangan saksi saksi atau tersangka dalam proses penyidikan yang digunakan adalah hal-hal yang menyangkut keterlibatan terdakwa. "Lagi pula pengakuan Yudi Setiawan seperti apa yg dimaksud? Apakah terkait dengan terdakwa atau tidak?" kata Johan mempertanyakan.

Soal nama-nama politisi yang tidak disebut, kata Johan, "Semua informasi yang muncul dalam kesaksian baik dari tersangka maupun saksi tentu akan ditindaklanjuti oleh KPK, sejauh mana kevalidan informasi atau pengakuan itu," katanya.

Luthfi didakwa menerima duit Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diberikan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi milik PT Indoguna. Jaksa KPK mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman, sebelumnya menjanjikan komisi Rp 40 miliar jika perusahaannya mendapat tambahan impor daging sebanyak 8 ribu ton.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya