Luthfi Pertanyakan Hatta Rajasa Hilang di Dakwaan

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 1 Juli 2013 17:52 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq melalui pengacaranya, Zainudin Paru, mempertanyakan hilangnya nama sejumlah politikus dalam dakwaan kliennya. Menurutnya, nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa dan dua politikus Partai Golkar, Setya Novanto dan Happy Bone Zulkarnaen, seharusnya tercantum.

Zainuddin mengatakan nama mereka ada dalam berkas acara pemeriksaan saksi Yudi Setiawan. “BAP menyebutkan nama Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto, dan Happy Bone Zulkarnaen yang oleh saksi Yudi Setiawan disebut merupakan orang dekat Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie,” katanya saat membacakan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.

Zainudin mencurigai hilangnya nama mereka dari dakwaan Luthfi karena ada motif tertentu dalam pengusutan kasus kliennya. "Motif di luar hukum terbaca," ujarnya.

Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima duit Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diberikan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi Indoguna di Kementerian Pertanian. Suap itu diduga uang muka dari komisi yang dijanjikan, yakni Rp 40 miliar, jika PT Indoguna mendapat tambahan impor daging sebanyak 8 ribu ton.

Selain didakwa menerima duit, bekas anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu juga didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa menudingnya menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana sejak Luthfi menjabat sebagai anggota DPR pada 2004.

Mohammad Assegaf, juga pengacara Luthfi, menilai dakwaan pertama Luthfi soal menerima duit, tak jelas. Menurut dia, dakwaan tak menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi.

Dia pun mengatakan dakwaan pencucian uang pada Luthfi tak tepat. Menurut dia, Pengadilan Tipikor tak berwenang mengadili perkara itu lantaran dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 disebutkan kewenangan pengadilan hanya untuk mengadili perkara korupsi. Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan Luthfi dari segala dakwaan. Mereka juga meminta Luthfi dikeluarkan dari tahanan.

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat:



Tarif Progresif KRL | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? |Puncak HUT Jakarta

Terpopuler:
Tiga Anggota TNI Ngamuk di Polres Makassar
Istri Fathanah Siapkan Lagu Berjudul "PKS"

Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

52 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya