Akan Dicopot, Kapolres Mojokerto Bagi 'Saweran'  

Reporter

Senin, 1 Juli 2013 15:39 WIB

TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-67 di Kepolisian Resor Mojokerto berlangsung cukup meriah, Senin, 1 Juli 2013. Hiburan musik elektone yang digelar di halaman belakang kantor polisi itu seakan menghapus hawa tak sedap yang barusan melibatkan pimpinan dan bawahan.

Meski tinggal menunggu waktu dicopot dari jabatannya, Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho tetap berusaha tegar. Bahkan Eko ringan memberi saweran atau bagi-bagi duit kepada anak buahnya.

Di tengah jogetan dangdut anak buahnya, Eko membagi-bagikan uang lembaran Rp 100 ribuan. Para polisi kelas bintara pun sempat berebut. Tak ketinggalan para polisi wanita dan ibu-ibu pengurus Bhayangkari kebagian duit sang komandan. Tak hanya Eko, perwira lain juga ikut nyawer. "Ini sebagai bentuk kebersamaan yang kita bina selama ini," kata Eko.


Ia berpesan, sesuai amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, polisi harus semakin mendekatkan diri pada masyarakat. "Ke depan diharapkan juga semakin banyak mengungkap kasus-kasus kejahatan konvensional dan korupsi," ujar Eko.

Mantan Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu tersandung masalah dengan anak buahnya, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rani Indah Yuni Nugraeni. Rani yang sebelumnya dihukum tahanan 21 hari oleh Unit Profesi dan Pengamanan Polres Mojokerto karena indispliner, balik menuding Eko melakukan pelecehan.

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya merekomendasikan jabatan Eko sebagai Kapolres Mojokerto dicopot. Eko dianggap berbuat tak patut karena ikut mengukur ukuran tubuh Rani untuk keperluan baju dinas meski konteksnya bercanda. Waktu itu sudah ada penjahit yang didatangkan dan kebetulan ada sejumlah perwira di ruang kerja Eko. Tuduhan keluarga Rani yang menyebut Eko melakukan pelecehan juga tak terbukti.

Sanksi lebih berat diberikan pada Rani yang dipecat secara tidak hormat karena tidak masuk dinas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. Sejak karirnya di Kepolisian Wilayah Bojonegoro hingga dimutasi ke Polres Mojokerto, Rani dikenal suka bolos dengan mengakali surat keterangan sakit dari dokter. Rani menyatakan banding atas putusan KKEP.

Hingga kini telegram rahasia pergantian jabatan Kapolres Mojokerto belum turun setelah Eko menerima putusan KKEP. "TR-nya belum turun, jadi beliau masih bertugas dan menjabat sebagai kapolres," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Mojokerto Ajun Komisaris Lilik Achiril Ekowati.

ISHOMUDDIN


Berita Lainnya:
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Alasan Hanura Pilih Hary Tanoe Jadi Cawapres
Dinamit Hilang, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan
7 Vaksin yang Tidak Boleh Terlewatkan
Pemilihan Kades Tangerang , Kantor Camat Dirusak

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

44 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

46 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

48 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

49 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

51 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya