TEMPO.CO, Cimahi - Badan Narkotika Nasional menggerebek rumah diduga lokasi pabrik shabu rumahan di perumahan elit Setraduta Blok K5/16 A, Kota Cimahi, Jawa Barat, Ahad 30 Juni 2013. Di rumah itu, tim antinarkotika mengamankan penghuninya, yakni pasangan Aheng dan Ss berikut barang bukti sabu 5,4 gram.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga mereka (pelaku) sudah tinggal di kompleks ini dan merintis produksi sabu sendiri dua bulan lalu," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Komisaris Besar Sumirat di lokasi penggerebekan, Senin, dinihari 1 Juli 2013.
Selain sabu siap pakai, polisi juga menemukan barang bukti bahan dan peralatan membuat sabu. Peralatan produksi ditemukan di dapur rumah merangkap dapur peroduksi meliputi alat ekstrak, penyaring, freezer, alat timbang, dan wadah. Juga bahan sabu efedrin dan teofelin yang diekstrak dari obat sesak nafas.
Selain itu, tim Badan Narkotika dan kepolisian setempat juga mengamankan barang bukti sejumlah telefon pintar aneka merek serta dua unit iPad. Juga buku tentang kimia berjudul 'Narkotika dan Prekusor' serta sebuah buku pelajaran dasar ilmu kimia untuk siswa kelas 1 SMA.
"Jadi dia (Aheng) mempelajari sendiri ilmu kimia dari buku-buku itu dan dari internet. Lalu dengan modal Rp 30 juta dia mulai membeli bahan, peralatan, lalu memproduksi sendiri sabu di rumah," ujar Sumirat. Adapun temuan sabu 5,4 gram merupakan produksi pertama pelaku.
"Karena keburu terbongkar, mereka belum sempat mengedarkan sabu buatannya. Kalau tidak terbongkar, mungkin mereka akan mengedarkan sabu buatannya itu di sekitar Bandung dan Cimahi," kata dia. Selain itu, menurut Sumirat, tim menemukan beberapa alat pengisap sabu berupa bong di rumah Aheng.
"Setelah tes urine, ternyata pelaku positif baru 'memakai' sabu. Jadi mereka juga pemakai," tutur Sumirat. Setelah penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti rampung, Aheng segera kami bawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. "Mudah-mudahan jaringan dan pelaku lain segera terungkap," kata Sumirat.
Warga setempat, Cecep, mengaku tak mengenal Aheng. Selain tertutup, pasangan yang kini diamankan Badan Narkotika itu juga belum lama menghuni rumah di kompleks elit itu. "Mereka baru mengontrak sekitar sebulan. Kata Satpam kompleks, mereka juga sering baru pulang ke rumah tengah malam bahkan dinihari," ujar Cecep.
ERICK P. HARDI
Berita terkait
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
37 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
50 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
51 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
29 Februari 2024
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi
14 Januari 2024
Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol
8 Januari 2024
Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan
7 Januari 2024
Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?
3 Januari 2024
KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara
3 Januari 2024
Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.
Baca Selengkapnya