Sejumlah seniman melakukan upacara melepas jin di acara menolak komersialisasi hutan kota dunia Babakan Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung - Proses pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi pengembang rumah makan Babakan Siliwangi, Bandung, berlangsung alot. Walau Wali Kota Bandung Dada Rosada sudah menyatakan akan segera mencabut IMB pada 15 Juni lalu, perlu waktu hampir dua pekan untuk pembuktiannya lewat surat keputusan. Agar proses itu lancar, seniman Tisna Sanjaya berdoa sambil meminta air jimat ke ibunya.
Tisna menunjukkan foto ibunya di telepon seluler yang sedang membacakan doa sambil memegang segelas air. "Bukannya mau lebay, tapi perjuangan ini membutuhkan banyak doa," katanya, Jumat, 28 Juni 2013. Sebagian air itu ia minum, sisanya dicipratkan ke rumah dinas Walikota Bandung di pendopo Alun-alun.
Tisna dan sahabatnya Isa Perkasa merupakan sebagian utusan tim kecil dari Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi. Sepekan terakhir, mereka bolak-balik ke rumah dinas Walikota untuk rapat. "Beberapa kali janji rapat meleset dengan alasan kesibukan," kata Tisna.
Tim kecil itu diminta Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk duduk bersama pejabat membahas rencana pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT Esa Gemilang Indah (EGI). Izin pendirian restoran yang keluar pada akhir 2012 lalu itu diprotes kalangan aktivis lingkungan, seniman, budayawan, serta 7.000 warga lain lewat tanda tangan penolakan pembangunan.
Setelah diprotes dengan berbagai aksi, Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya mencabut keputusannya. Terhitung sejak 27 Juni 2013, pemerintah mencabut IMB pembangunan restoran di area hutan kota Babakan Siliwangi. Hari ini, wali kota bersama sejumlah pejabat dan para penentang restoran bertemu sambil mengumumkan pencabutan IMB tersebut.