Anggota DPRD Banyuwangi Nyabu dan Malas Kerja

Reporter

Jumat, 28 Juni 2013 13:03 WIB

Ilustrasi. rawstory.com

TEMPO.CO, Banyuwangi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Hermanto, menyayangkan kasus yang menimpa Anggota Badan Kehormatan Totok Sugiarto.


Menurut Hermanto, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi anggota DPRD lainnya supaya menjaga etika. "Apalagi ini tahun politik, apa saja bisa terjadi," ucapnya kepada wartawan, Jum’at, 28 Juni 2013.


Hermanto menjelaskan, selama ini Totok yang menjadi anggota Komisi Pembangunan dikenal sebagai anggota DPRD yang jarang masuk kantor. "Dia malas," tuturnya.


Ihwal proses pemecatan terhadap Totok sebagai anggota DPRD, kata Hermanto, masih menunggu sikap para pimpinan Partai Gerindra.


Penasihat hukum Totok, Sri Wuryanti, mengakui bahwa kliennya memang mengkonsumsi sabu-sabu. "Tapi baru beberapa kali," katanya kepada wartawan, Jum’at, 28 Juni 2013.


Advertising
Advertising

Namun Sri Wuryanti enggan menjelaskan lebih lanjut masalah yang dihadapi Totok. Menurut Sri, proses penyidikan terhadap Totok masih terus berlangsung di Kepolisian Resor Banyuwangi. "Kami masih berkoordinasi dengan Polres," ujarnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Totok ditangkap aparat Kepolisian Resor Banyuwangi pada saat dilakukan penggerebekan di sebuah gudang beras di Desa Grogol, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Penggerebekan berlangsung pada Kamis sore, 27 Juni 2013, sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi kemudian menjebloskannya ke dalam sel tahanan Polres Banyuwangi Kamis malam sekitar 21.00 WIB.


Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,33 gram. Sejumlah barang bukti juga disita, seperti berbagai alat menghisap sabu-sabu, yakni bong, dan pipet kaca sumbu. Selain itu, juga ditemukan dua koper VCD porno dan beberapa sex toys. Di mobil pribadi politisi Partai Gerindra tersebut, bahkan ditemukan beberapa pakaian dalam perempuan.


Totok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, hasil tes urinenya, dia positif mengkonsumsi sabu-sabu-sabu. Totok dijerat pasal 112 (1) sub pasal 114 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


IKA NINGTYAS


Terhangat:
Ribut Kabut Asap|
PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan

Baca Juga:

SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter

Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

56 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya