DPR dan MPR Setuju Bentuk Badan Kehormatan

Reporter

Editor

Jumat, 8 Oktober 2004 23:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat membentuk Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan Dewan dan Majelis. Tujuan badan itu adalah untuk menindak tegas setiap Anggota Dewan dan Majelis yang dianggap melanggar kode etik profesi. "Badan kehormatan mendesak dibentuk, terutama berkaitan dengan citra dan kehormatan lembaga dewan. Mulai dari isu suap, korupsi, buruknya disiplin kerja sampai pada pelanggaran lainnya, merupakan hal buruk yang harus segera dihilangkan," kata Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta, Jumat (8/10).Badan kehormatan yang diatur dalam tata tertib Dewan, menurut Agung, akan dibentuk secara permanen usai rapat Pimpinan Dewan pekan depan. Saat itu pula, alat kelengkapan Dewan lainnya, yaitu Pimpinan Komisi, akan dibentuk. "Jika ada hal yang berkaitan dengan disiplin atau kinerja Anggota Dewan, akan dengan mudah diselesaikan dengan adanya Badan Kehormatan. Apalagi jika sampai masuk pada pelanggaran kode etik keanggotaan, akan menghadapi sanksi-sanksi," kata Agung. Untuk itu, kata Agung, lembaga recalling menjadi penting untuk diberlakukan. "Recall diberlalukan partai dengan semangat bukan karena perbedaan pendapat politik, tapi karena buruknya kinerja. Recall bertujuan untuk menghormati konstiuten, sehingga jangan sampai makan gaji buta dan melecehkan konstituen," katanya. Hal senada juga dikatakan Hidayat Nur Wahid, Ketua MPR. Tapi, Presiden PKS ini mengaku masih akan mendiskusikan kebutuhan badan itu, bersama Pimpinan Majelis lainnya beserta Sekretariat Jenderal. "Misalnya, apakah kita membutuhkan badan sendiri atau cukup di Dewan saja. Karena jika permasalahan menyangkut disiplin anggota sudah diselesaikan di Dewan, tidak usah sampai ke Majelis," katanya.Padahal Hidayat juga mengaku, kebutuhan Badan Kehormatan menjadi penting, karena ujian pertama sudah menunggu, terkait dengan isu suap dalam pemilihan pimpinan Majelis, Rabu (6/10). Jika tudingan politik uang terbukti atau bisa dibuktikan, Badan Kehormatan bisa langsung bekerja. Ecep S. Yasa - Tempo

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya